Anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin, S.Sos. (ist/lakeynews.com)

Rafidin: Porsi APBD 2019 Fokus pada Belanja Aparatur

BIMA, Lakeynews.com – Keberpihakan Pemerintah Kabupaten Bima terhadap kepentingan rakyat masih jauh dari harapan. Ini tergambar dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 yang didominasi belanja aparatur.

Hal tersebut, terungkap dari hasil evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima tahun 2019 yang dilakukan oleh DPRD setempat.

“Setelah kami pelajari, APBD Kabupaten Bima tahun 2019 dengan total sebesar Rp. 1,9 triliun hanya fokus pada belanja aparatur dan honor pegawai. Terutama di lingkup Sekretariat Daerah,” ungkap Anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin, S.Sos.

Pada lingkup Setda Bima, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, hampir sejumlah Bagian memperoleh alokasi anggaran begitu besar.

“Total nilainya mencapai puluhan miliar. Jauh dari yang diperoleh sejumlah SKPD teknis,” tegas Rafidin saat siaran langsung di FB menggunakan akun Kapal Berlayar, salah satu akun miliknya, Jumat (24/4).

Seharusnya, kata Rafidin, jika pemerintah berkomitmen membangun daerah, porsi anggaran untuk SKPD teknis diperbesar. Karena bagian-bagian di lingkup Setda tidak melaksanakan fungsi teknis. Mereka hanya menjalankan fungsi administrasi.

“Saya menduga ada target dibalik ini semua. Taragetnya adalah uang. Bagaimana pejabat dari tingkat atas hingga ke bawah bisa memperoleh honor-honor,” ungkapnya.

Bukan itu saja, Rafidin melihat ada dugaan permainan dalam kebijakan penganggaran daerah. Bahkan, pria yang berlatar belakang Jurnalis ini, menduga ada sebuah kejahatan anggaran dibangun secara sistimatis oleh oknum-oknum tertentu.

“Kejahatan seperti ini sulit untuk dibuktikan secara hukum. Karena menyangkut administrasi. Itulah kejahatan korupsi yang tidak terlihat,” tegasnya.

Rafidin sangat menyayangkan pengelolaan APBD Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Hj. Indah Damayanti Putri yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

“Stop kebiasaan buruk, jauhi keserakahan. Mari kita arahkan lebih banyak anggaran untuk rakyat. Karena terus terang saja, saya banyak ditelepon pejabat eselon II dan III, rata-rata mereka mengeluhkan minimnya alokasi anggaran,” ujarnya.

Secara statistik Rafidin menyampaikan, salah satu dampak minimnya alokasi dana untuk rakyat tergambar dari capai pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan. “Bayangkan saja, target pengentasan kemiskinan di Bima 2,5 persen. Namun realisasi penurunan hanya 0,08 persen, tidak sampai 1 persen,” tuturnya.

Dalam hal ini, anggota dewan, hanya bisa mengambil langkah politis. Itupun, kalau didukung oleh pimpinan partai politik (Parpol). Namun, jika oknum pimpinan partai terjebak dalam dunia birokrasi maka tamat-lah fungsi pengawasan.

“Jujur saja, bukan kami tidak punya jiwa untuk melawan kezaliman. Tapi kami di bawah partai politik yang mengatur,” ucapnya.

Kalau partai politik tidak bisa mengambil sikap, Rafidin mendorong adanya gerakan moral dari masyarakat untuk melakukan perlawanan. “Aktivis dan mahasiswa harus melihat kezaliman yang ada di depan mata ini,” ungkapnya.

Diundang Dewan, Bupati tak Hadir; Diundang Bupati, Dewan Hadir

Pada sisi lain, Rafidin sempat menyoroti pertemuan antara Bupati Bima dengan sebagian anggota dewan.

Menurutnya, pertemuan sebagai mitra adalah sesuatu yang wajar. Masalahnya, selama ini ketika diundang pihak DPRD, bupati nyaris tidak pernah hadir.

“Giliran bupati yang mengundang, dewan hadir. Kalau begini, dimana harga diri kita sebagai wakil rakyat? Haruskah ini dibiarkan,” kata Rafidin kesal.

Saat ini, rakyat butuh dewan sebagai wakilnya untuk memperjuangkan aspirasi. “Kalau kita menghianati rakyat, maka tinggal tunggu karma,” tegasnya.

“Kita tunggu hukuman rakyat. Entah cepat atau lambat hukuman karma Allah akan menimpa siapapun yang menzalimi rakyat,” tadasnya.

Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima M. Chandra Kusuma, Ap. (ist/lakeynews.com)

Chandra Kusuma: Tidak Asal Comot, Semua Ada Regulasinya

Menanggapi sorotan, kritikan dan dugaan-dugaan anggota DPRD tersebut, Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima M. Chandra Kusuma, Ap, memaparkan beberapa hal.

“Dalam penyusunan anggaran sampai penetapan itu bukan hanya kewenangan eksekutif, tetapi juga termasuk lembaga legislatif,” tandas Chandra pada Lakeynews.com, Jumat malam.

Menurutnya, anggaran ditempatkan dan diarahkan sesuai dengan kewenangan dan tupoksi dari sebuah OPD. Besarannya sesuai dengan kebutuhan. “Jadi tidak asal comot saja. Semua itu ada regulasi, ada aturannya dan daerah wajib melaksanakan sesuai aturan,” tegasnya.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan di Pemda selalu mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan berjenjang, mulai Inspektorat, BPKP hingga BPK.

“Pemerintah Kabupaten Bima selalu mendapat penilaian WTP atas upaya dan kerja keras segenap pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan yang akuntabel,” tandasnya. (di/won)