Suasana di Sekretariat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu setelah pengumuman 23 kasus positif Covid-19. (saudi/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Total jumlah pasien yang dikarantina di Rumah Sakit Pratama (RSP) Manggelewa mencapai 58 orang. Sebanyak 23 orang dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan, 35 pasien lainnya negatif berdasarkan hasil swab.

Selama masa karantina 58 orang yang merupakan Jamaah Tabligh Cluster Gowa, Sulawesi Selatan ini, terus berbaur antara satu sama lain.

Disinyalir selama melakukan aktivitas bersama tanpa adanya pembatasan, 35 orang yang hasil swabnya negatif telah terkontaminasi Covid-19.

Menyadari hal tersebut besok pagi, Jum,at (24/4) pemerintah akan segera melakukan upaya pemisahan tempat perawatan. Bagi 23 orang yang positif dirawat di RSUD Dompu sesuai dengan protap. Sementara 35 pasien negatif akan dikarantina di Gedung Sanggilo, Desa Matua, Kecamatan Woja.

“Besok pagi kita akan bergerak cepat memindahkan sejumlah pasien,” ungkap Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jufri, ST, M.Si pada Lakeynews.com, Kamis (23/4) malam ini.

Setelah proses pemisahan ini, 35 pasien yang negatif akan kembali diswab test. Proses uji laboratorium ini dilakukan setelah para pasien menjalani masa karantina selama 14 hari.

“Jadi hari ke 15-nya, pasien negatif ini akan diswab ulang untuk mengetahui apakah mereka terkontaminasi atau tidak,” terang Jufri yang juga Kalakhar BPBD Dompu.

Disamping itu, Jufri menyampaikan, saat ini pihaknya akan kembali mengirim sample swab sebanyak 19 orang pasien reaktif. Mereka termasuk 4 orang tenaga medis dari Puskesmas Dompu Kota.

“Kita berharap dari 19 orang yang dikirim, hasil swabnya negatif,” ujarnya. (di)