Nampak TAPD usai melakukan penyisiran anggaran yang berpotensi untuk direalokasi dalam rangka penanganan Covid-19. (saudi/lakeynews.com)

Muhammad: Jangan Manfaatkan Kesempatan

DOMPU, Lakeynews.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu cukup selektif mencairkan anggaran belanja dana tanggap darurat penanganan Virus Corona (Covid-19).

Sejumlah usulan belanja penanganan coronavirus oleh SKPD tekhnis yang dianggap tidak rasional maupun bertentangan dengan ketentuan tidak diakomodir.

Hal tersebut dilakukan dalam menghindari masalah dikemudian hari. “Setiap usulan yang tidak rasional selalu kita coret,” tegas Kepala BPKAD Kabupaten Dompu Muhammad, ST, M.Si.

Sesuai ketentuan, anggaran tanggap darurat hanya difokuskan pada tiga hal pokok. Pertama, untuk belanja kesehatan. Kedua, pemulihan dampak ekonomi. Dan, ketiga, dipergunakan bagi Program Jaring Pengaman Sosial (JPS). “Usulan di luar tiga hal ini kita tolak,” ungkapnya.

Sejauh ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan penyisiran potensi anggaran. Ini sesuai, Intruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Hasilnya, telah diperoleh sebesar Rp. 15 miliar. Rincian anggaran ini, digunakan untuk belanja penanganan kesehatan Rp. 10 miliar. Pemulihan dampak ekonomi Rp. 2,5 miliar dan JPS sebesar Rp. 2,5 miliar.

“Saat ini TAPD masih melakukan penyisiran sejumlah anggaran yang berpotensi untuk direalokasi. Karena kebutuhan untuk penanganan corona akan terus ditambah,” ungkapnya.

Terkait belanja penanganan Covid-19, Muhammad kembali menegaskan, tidak ada kebijakan maupun toleransi. Harus sesuai keadaan rill dengan tetap mengacu pada ketentuan yang ada.

“Intinya, jangan memanfaatkan kesempatan. Semua belanja harus betul-betul rill,” tegasnya. (di)