Dua pemuda Praya, Lombok Tengah ini diringkus polisi karena diduga membawa Sabu-sabu. (ist/lakeynews.com)

PRAYA, Lakeynews.com – Aparat Kepolisian Resort Lombok Tengah (Loteng) berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu.

Kedua pelaku berinisial LA (20) dan LM (18) warga Kecamatan Praya, Lombok Tengah. Penangkapan dilakukan, Jumat (18/4) pukul 21.53 wita.

“Penangkapan dilakukan saat pembatasan jam malam dengan system buka tutup portal untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian di kantornya, Sabtu (18/4).

Dijelaskan, kedua pelaku ditangkap saat anggota bersama masyarakat melakukan pemeriksaan terhadap orang dari luar desa yang keluar masuk untuk mencegah penyebaran virus corona. Sehingga anggota gabungan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sedang membawa satu paket narkoba jenis Sabu seharga Rp 100 ribu. “Barang bukti diselipkan di plat DR sepeda motor yang dikendarainya,” jelasnya.

Kini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lombok Tengah.

Untuk diketahui, sebelumnya pihaknya juga berhasil mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan yang sama. (tim)