
Sekda: Bapok Cukup, Harga dan Penimbunan Terus Diawasi
MATARAM, Lakeynews.com – Selain fokus dalam pencegahan dan penanganan medis Covid-19, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) juga berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-NTB untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok (Bapok) kebutuhan masyarakat.
Menurut Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, berdasarkan hasil pemantauan Tim Satgas Pangan, kebutuhan Bapok masyarakat saat ini cukup tersedia.
Bahan pokok masyarakat dimaksud, terutama beras, minyak goreng, gula dan lainnya. “Alhamdulillah dalam kondisi cukup tersedia. Terlebih saat ini NTB memasuki musim panen padi,” ujar Sekda dalam siaran persnya, Jumat (10/4).
Selain memantau ketersediaan, Tim juga terus melakukan pengawasan untuk mengendalikan harga dan menghindari penimbunan bahan pokok.
Meminimalisir dampak sosial ekonomi, Pemprov akan segera meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang bagi 105 ribu kepala keluarga (KK) se-NTB. Yakni dalam bentuk paket Sembako plus.
Paket Sembako itu, terdiri dari beras, telur, minyak goreng, teh, minyak kayu putih dan lainnya.
“Tiap paket senilai Rp. 250 ribu per KK per bulan. JPS Gemilang akan diberikan selama masa darurat Covid-19. Yakni selama tiga bulan, mulai 16 April sampai Juni 2020,” jelas Sekda.
Bantuan tersebut akan menyasar sebanyak 73.000 KK (dari 105 ribu KK) berbasis data KK Desil 1 (Sangat Miskin), Desil 2 (Miskin) dan Desil 3 (Rentan Miskin/Hampir Miskin). Mereka umumnya yang belum tercover dalam program dari Kementerian Sosial RI, baik bantuan PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sembako.
Berikut rincian data warga miskin per kabupaten/kota se-NTB dari 73.000 KK tersebut;
- Kota Mataram 1.868 KK
- Kabupaten Lombok Timur 28.817 KK
- Kabupaten Lombok Tengah 11.780 KK
- Kabupaten Lombok Barat 6.398 KK
- Kabupaten Lombok Utara 2.827 KK
- Kabupaten Sumbawa 3.937 KK
- Kabupaten Sumbawa Barat 1.757 KK
- Kota Bima 1.344 KK
- Kabupaten Bima 8.838 KK, dan
- Kabupaten Dompu 5.434 KK.
Sedangkan untuk 32 ribu KK lagi, diperuntukan bagi sektor Non Formal yang terdampak wabah Covid-19. Antara lain, tukang ojek, korban PHK, PKL/Asongan, Buruh Migran, IKM, PDP, ODP dan lainnya.
“Kuota per kabupaten/kota akan didasarkan pada tingkat rasio kemiskinan masing-masing daerah,” cetus Sekda.
Saat ini, tambahnya, petugas sedang melakukan validasi data agar penyaluran JPS Gemilang tidak terjadi tumpang tindih (double) antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. (tim)

Terima kasih semoga menjadi kenyataan