Setiap warga yang baru pulang, apalagi dari daerah yang masuk zona merah Covid-19, dianjurkan karantina diri selama 14 hari. (ist/lakeynews.com)

MATARAM, Lakeynews.com – Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) mencapai sebanyak 17.690 orang.

Dari 17.690 orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 itu, 11.318 orang masih menjalani karantina.

“Sedangkan 6.371 orang lainnya sudah selesai menjalani masa karantina 14 hari,” ungkap Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, dalam siaran persnya, Jumat (10/4).

Sebelumnya, Sekda Gita memaparkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) se-NTB hingga tanggal 10 April sebanyak 117 orang. Diantaranya, 42 orang masih dalam pengawasan, 75 orang selesai pengawasan (sembuh) dan 9 orang meninggal.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 3.550 orang. Mereka terdiri dari 1.763 orang masih dalam pemantauan dan 1.787 orang selesai pemantauan.

Sementara, Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 8.757 orang. Rinciannya, 6.996 orang masih dalam pemantauan dan 1.761 orang selesai pemantauan.

Kepada masyarakat NTB, Sekda mengharapkan, untuk turut serta secara aktif mencegah penularan penyakit Covid-19 dengan cara disiplin melaksanakan physical distancing, bekerja di rumah, beribadah di rumah, belajar di rumah, dan kegiatan-kegiatan produktif di rumah masing-masing. Jika terpaksa keluar rumah agar selalu menggunakan masker.

Selama menghadapi Pandemi Covid-19 ini, masyarakat juga diharapkan Sekda agar tetap waspada terhadap ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) tetap harus dilakukan di rumah masing-masing secara serempak dan berkelanjutan.

Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Satgas Pemerintah Provinsi NTB Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 di NTB 0818 0211 8119. (tim)