Sekretaris Daerah Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. (ist/lakeynews.com)

MATARAM, Lakeynews.com – Anggota DPRD Lombok Barat (Lobar) berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), HM (63), meninggal dunia. Hasil pemeriksaan swab dua kali, almarhum HM negatif Covid-19.

“Pada hari ini, telah meninggal dunia satu pasien status PDP laki-laki, HM, warga Kabupaten Lombok Barat,” kata Sekretaris Daerah Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si.

Pasien tersebut, menurut Gita dalam siaran persnya, dirawat di RSUD Provinsi NTB sejak 27 Maret dan diambil swabnya tanggal 28 Maret 2020.

“Pemeriksaan laboratorium swab pertama menunjukkan hasil negatif Covid-19. Kondisi kesehatannya membaik. Sehingga, dipindahkan ke ruang perawatan,” jelasnya.

Namun pada Rabu, 8 April kondisi kesehatannya kembali memburuk, dan dipindahkan ke ruang isolasi untuk mendapatkan perawatan intensif. Almarhum menghembuskan napas terakhirnya, Rabu sore.

Sebagai langkah antisipasi karena status PDP, maka jenazah almarhum diperlakukan sesuai SOP penanganan Covid-19. “Dan, akan dimakamkan setelah hasil pemeriksaan swab RSUD Provinsi didapatkan,” sambung Gita.

Penjelasan Sekda tersebut diperkuat surat keterangan Direktur RSUD Provinsi NTB dr. H.L. Hamzi Fikri, MM, MARS.

Dokter Hamzi mengungkapkan, HM, warga Lingsar Lobar adalah pasien yang dirawat di RSUD Provinsi dengan status PDP. Anggota DPRD Lobar itu meninggal dunia pada Rabu (8/4) sore.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang dilakukan sebanyak dua kali, diperoleh hasil bahwa almarhum HM adalah Negatif Covid-19,” papar Dokter Hamzi. (tim)