Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Tamrin, S.Sos (pegang mic) bersama Kabag Ops AKP Nusra Nugraha, SH, S.IK dan Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi, SH, S.IK, saat jumpa pers. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Disamping mampu membongkar sejumlah kasus lain, Operasi Pekat Gatarin 2020 dalam memberantas penyakit sosial masyarakat, Polres Dompu berhasil mengungkap tujuh kasus Narkoba.

Operasi tersebut berlangsung sekitar 14 hari, dimulai 23 Maret sampai 5 April 2020.

Operasi yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Dompu, berhasil menangkap 2 orang yang selama ini menjadi Target Operasi (TO). Kemudian, 5 orang lainnya non TO.

“Total yang kita amankan tujuh orang dari tujuh kasus,” jelas Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos, dalam jumpa pers di Mapolres, Rabu (8/4) pagi.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa Miras oplosan jenis Brem sebanyak 163 botol. Sovi sejumlah 123 botol. “Totalnya mencapai 286 botol,” terangnya.

Sejauh ini, penanganan sejumlah kasus tersebut masih dalam proses pemberkasan. “Dalam penanganan sejumlah kasus ini kita utamakan yang TO,” ungkapnya.

Jumpa pers yang digelar di Aula Polres Dompu itu dipimpin Kabag Ops AKP Nusra Nugraha, SH, S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi, SH, S.IK dan Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos. (di)