Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi NTB yang juga Koordinator Gugus Tugas Dampak Sosial Ekonomi Covid-19, Ir. Ridwan Syah M.Sc, MM, M.Tp. (ist/lakeynews.com)

Ridwan Syah: Upaya Antisipasi Dampak Sosial Ekonomi Covid-19

MATARAM, Lakeynews.com – Pemerintah Provinsi NTB tengah fokus mempersiapkan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi dampak Covid-19 terhadap masalah sosial ekonomi, beberapa waktu kedepan. Pemprov sebelumnya, juga melakukan pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona di daerah ini.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi NTB Ir. Ridwan Syah M.Sc, MM, M.Tp, mengatakan, konsep jaring pengaman sosial yang disiapkan Pemprov tidak saja menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup minimal.

“Namun, labih dari itu, bagaimana menciptakan stimulus ekonomi di daerah,” kata pria yang juga Koordinator Gugus Tugas Dampak Sosial Ekonomi Covid-19 Provinsi NTB, di ruang kerjanya, Jumat (3/4).

Menurutnya, dalam penanganan wabah ini, NTB melawan corona sekaligus memberdayakan ekonomi lokal. “Karenanya, dalam konsep jaring pengaman sosial yang disiapkan, kita namakan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang,” ungkapnya setelah rapat dengan beberapa kepala dinas terkait.

JPS Gemilang ini rencananya akan mengcover kebutuhan hidup masyarakat miskin dan hampir miskin yang tidak tercover JPS Pusat, selama tiga bulan dalam bentuk sembako.

Barang-barang kebutuhan hidup masyarakat dalam JPS Gemilang ini seperti sembako, produk-produk perikanan, obat-obatan, vitamin, dan masker diarahkan agar menggunakan produk lokal. “Ini sekaligus untuk memberdayakan UKM dan IKM di NTB,” tandasnya.

Pria yang akrab disapa Dae Iwan itu menyebut, total penerima bantuan paket sembako ini 105.000 KK. Rinciannya, 73.000 KK miskin dan hampir miskin yang tidak mendapatakan bantuan JPS Pusat (PKH dan Bantuan Sembako). Selebihnya, 32.000 KK adalah kelompok masyarakat sektor formal dan informal serta dunia usaha yang terdampak.

Berapa jumlah anggaran JPS Gemilang yang disiapkan untul tiga bulan kedepan?

“Sementara dialokasikan sebesar Rp. 80 miliar yang bersumber dari dana Belanja Tak Terduga (BTT), realokasi belanja, serta anggaran program-program lain yang dijadwal ulang,” jawabnya.

“Pembiayaan dan distribusi bantuan JPS juga akan disinergikan dengan pemerintah kabupaten dan kota,” sambung Dae Iwan.

Hal lain, saat ini program JPS pemerintah pusat berupa pembebasan dan keringanan tagihan listrik untuk 450 VA dan 900 VA sudah bisa dinikmati masyarakat.

Keringanan ini diberikan kepada 868.637 pelanggan se-NTB. Kategori gratis 100 persen untuk pelanggan R1-450 VA sebanyak 566.335 pelanggan dan diskon 50 untuk pelanggan R1-900 VA sebanyak 302.302 pelanggan.

“Bantuan keringanan pembayaran listrik ini juga akan diberikan selama tiga bulan, mulai April sampai Juni 2020,” tandasnya. (tim)