Suasana Rakor di Posko Penanggulangan Covid-19 NTB di Gedung Sangkareang, Kamis (26/3). (ist/lakeynews.com)

MATARAM, Lakeynews.com – Pemprov NTB terus mengingatkan masyarakatnya agar mengikuti dan mematuhi imbauan untuk menjaga jarak dalam berinteraksi sosial (social distancing). Hal itu agar warga NTB terhindar sekaligus meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19) di daerah ini.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB H. Ahsanul Khalik, mengatakan dalam masa penanganan penyebaran Covid-19, masyarakat diserukan agar makin patuh melaksanakan imbauan pemerintah terkait social distancing.

Upaya penegakan imbauan social distancing, Pemda bersama kepolisian mulai melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Mulai dari pembubaran paksa hingga pemidanaan bagi mereka yang menolak.

“Pemerintah kabupaten dan kota diminta agar berkoordinasi dengan Polres setempat dalam pelaksanaannya,” ujar Ahsanul.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 seluruh kabupaten/kota di Posko Penanggulangan Covid-19 NTB di Gedung Sangkareang, Kamis (26/3).

Pada Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah NTB H. L. Gita Aryadi, Ahsanul mengingatkan, Virus Corona tersebut sudah ada di NTB, dengan dua orang positif. Bukan lagi datang dari luar daerah.

Terutama di zona merah agar menjaga imbauan social distancing dan meniadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak. Sesuai surat edaran Kapolda, tindakan tegas akan dilakukan seperti pembubaran paksa sampai pemidanaan.

Diketahui, Rakor tersebut juga untuk mengevaluasi kebijakan sekolah dan bekerja di rumah yang diperpanjang sampai 11 April mendatang.

Beberapa hal lain yang dibahas, distribusi Alat Pelindung Diri (APD) yang akan disebar ke semua kabupaten/kota, Jumat (27/3) dengan jatah sepuluh APD untuk masing-masing kabupaten/kota. (tim)