Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho, SH, MH (kanan) dan Kajari Dompu Edhi Nursapto, SH. (ist/lakeynews.com)
Tim BNNK Bima melakukan pemeriksaan urine para personel Kejari Dompu. (ist/lakeynews.com)

 

DOMPU, Lakeynews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima kembali melaksanakan tes urine di wilayah Kabupaten Dompu. Ini sebagai upaya mendeteksi dini penggunaan Narkoba.

Setelah sebelumnya di Pengadilan Negeri, Senin (16/3) lalu kegiatan yang sama dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. Seluruh personel Kejari, mulai Kajari, para Jaksa hingga security menjalani test urine.

Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho, SH, MH menjelaskan, test urine merupakan wujud implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Peraturan Menteri Dalam Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Kegiatan P4GN. Bahwa, selain dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD untuk melaksanakan kegiatan P4GN, instansi swasta juga diwajibkan.

“Salah satu kegiatan penting yang dilakukan adalah deteksi dini penyalahgunaan narkotika berupa test urine,” ungkapnya.

Dijelaskan, test urine dilaksanakan bukanlah untuk menjudge seseorang. Namun sebagai upaya pemerintah mendeteksi dini penyalahgunaan Narkoba di suatu instansi.

Ketika ada yang telanjur menyalahgunakan Narkoba, BNNK akan kembalikan kepada pimpinan masing-masing. “Apakah akan diambil tindakan administratif atau akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi gratis di kantor BNNK Bima,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Edhi Nursapto, SH, mengucapkan terima kasih kepada pihak BNNK Bima yang bersedia hadir khusus di Kejari Dompu untuk melakukan test urine terhadap personel Kejari.

Dikatakannya, sesungguhnya test urine ini dilaksnakan sesuai arahan Kajati NTB, bahwa seluruh jajaran di daerah wajib melaksanakan kegiatan P4GN terutama test urine.

Dia berharap seluruh personel Kejari Dompu tidak ada yang menyalahgunakan Narkoba. “Sebagai aparat penegak hukum dan keadilan, kita harus bersih dari penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (di)