
DOMPU, Lakeynews.com – DPRD Dompu akan melakukan rapat internal untuk memastikan sikap memanggil atau tidak oknum Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Ilham, SP.
“Kami akan melakukan rapat internal dulu untuk membahasnya,” kata Ketua DPRD Andi Bachtiar, A.Md.Par pada Lakeynews.com.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi menanggapi desakan anggotanya agar dewan segera mengagendakan pemanggilan Kadistanbun untuk mengklarifikasi beberapa hal sesuai aspirasi masyarakat.
BACA JUGA : Anggota Desak DPRD Panggil Kadistanbun Dompu, Klarifikasi Kasus Proyek Tumpang Sari
Sebagaimana dilansir Lakeynews.com sebelumnya, desakan itu salah satunya dilontarkan politisi Demokrat Yatim saat menerima massa Insan Cita Institute (ICI) Dompu yang berunjuk rasa di kantor wakil rakyat itu, Rabu (4/3).
Demo ICI terkait kasus dugaan penyimpangan pada Proyek Tumpang Sari Bantuan Bibit Jagung dan Kedelai Tahun 2019 di Distanbun Dompu.
ICI juga mendesak Kejari Dompu agar mengusut tuntas kasus itu yang sudah dilaporkan sebelumnya. Massa juga menuntut DPRD membentu Pansus atau menggunakan hak angketnya. Serta, mendesak Bupati mengevaluasi kinerja dan mencopot pejabat Kadistanbun.
BACA JUGA : Kejaksaan Didesak Usut Kasus Proyek Tumpang Sari Distanbun Dompu
Menanggapi hal tersebut, Andi Bachtiar mengatakan, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mengklarifikasi sesuatu memang diatur di dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Dompu.
“Hanya saja, dalam menjaga marwah lembaga dewan, jangan sampai kita (DPRD) menjadi lembaga yang menjustifikasi SKPD, pimpinan atau oknum SKPD tertentu,” tandasnya.
Demikian halnya terkait desakan anggota untuk memanggil Kadistanbun, kata Andi, lembaga dewan harus terlebih dulu menelusuri kebenaran informasinya.
Terlebih pihaknya mendapat informasi bahwa kasus tersebut telah dibawa ke ranah hukum. Yakni ke Kejaksaan Negeri Dompu.
“Nah, kalau benar masalah itu sudah masuk ke sana (kejaksaan), kami tidak ingin mengintervensi,” tegas Andi.
Andi juga menegaskan, kalau sudah masuk ranah hukum, tidak perlu lagi dilakukan klarifikasi terhadap pejabat bersangkutan. “Dewan harus menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.
Karena itu, pihaknya akan melakukan rapat internal lebih dulu. Andi tidak ingin, nanti ada pihak yang sengaja tidak mau menghadiri undangan DPRD. Atau, ada pihak yang merasa bahwa dewan mempermalukan.
Rencananya, kapan rapat internal itu dilakukan?
“Insya rapat internal dilakukan dalam waktu seminggu ke depan,” kata Andi yang dihubungi, akhir pekan lalu.
Rapat itu juga akan membahas kembali beberapa hal. Termasuk menyangkut Tupoksi agar tidak over lap, tumpang tindih dan sebagainya. (won)
DPRD Dompu, harus bijak menanggapi segera segala polemik dikalangan sosial.