Massa ICI diterima tiga anggota DPRD Dompu di ruang rapat komisi. (ist/lakeynews.com)
Kabag Prokopim Setda Dompu Muhammad Iksan, ketika menemui massa. (ist/lakeynews.com)
Di akhir aksinya, massa ICI diterima Sekda Dompu H. Agus Bukhari. (ist/lakeynews.com)

 

Juga, Tuntut DPRD Bentuk Pansus dan Desak Bupati Copot Kadistanbun

 

DOMPU, Lakeynews.com – Sorotan terhadap kasus dugaan penyimpangan pada Proyek Tumpang Sari Bantuan Bibit Jagung dan Kedelai Tahun 2019 di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, terus menajam.

Setelah sebelumnya beberapa kali didemo dan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Rabu (4/3) persoalan ini kembali didemo massa Insan Cita Institute (ICI) Dompu. Massa melakukan aksi di kantor DPRD dan kantor Bupati.

Mereka mendesak Kejaksaan agar segera mengusut tuntas kasus Bantuan Bibit Jagung dan Kedelai tersebut. ICI juga menuntut DPRD agar membentuk Pansus. Selain itu, massa mendesak Bupati Drs. H. Bambang M. Yasin (HBY) supaya mengevaluasi dan mencopot pejabat Kadistanbun.

Sebagaimana diketahui, saat ini, kasus dugaan penyimpangan pada Proyek Tumpang Sari 2019 di Distanbun sedang dilakukan penyelidikan/Pulbaket oleh Kejari Dompu.

Beberapa anggota kelompok tani (Poktan) penerima bantuan sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Bahkan, pihak PPL Distanbun sudah diagendakan untuk dipanggil dan dimintai keterangannya oleh kejaksaan.

Aksi dengan Korlap Hardiansyah sekitar pukul 09.45 Wita itu berawal di perempatan lampu merah, depan Koramil 01-1614/Dompu. Kemudian dilanjutkan ke kantor DPRD dan kantor Bupati.

Dalam aksinya, perwakilan massa melakukan orasi secara bergantian. Intinya, seperti dilontarkan Korlap Hardiansyah, proyek dengan anggaran yang bersumber dari APBN itu diduga tidak terlaksana dengan baik.

“Dari 370 lebih kelompok tani di Kabupaten Dompu, terindikasi tidak semua kelompok tani menerima bibit tersebut,” ungkapnya saat berorasi.

Hasil investigasi ICI, yang sampai ke kelompok tani (Poktan) hanya berupa bibit jagung. “Bibit kedelainya dikemanakan,” tanyanya sembari menduga ada konspirasi yang merugikan Poktan.

Karena itu, Bupati Dompu didesak mengevaluasi kinerja dan segera mencopot Kadistanbun. “Dan, kami mendesak Kejari Dompu untuk memproses dugaan penyimpangan proyek Tumpang Sari karena diduga sudah merugikan keuangan negara,” ungkap perwakilan massa, juga dalam orasinya.

Menurut mereka, ketika seorang pejabat di daerah dinilai tidak becus memimpin sebuah lembaga, hal itu menunjukkan Bupati dinilai gagal sebagai pemimpin.

 

Kabag Prokopim Sarankan Massa Lapor ke Inspektorat

 

Ketika beraksi di kantor dewan, massa kembali melakukan orasi secara bergilir. Mereka menuntut lembaga wakil rakyat itu menyikapi serius permasalahan yang mereka suarakan.

Massa diterima tiga anggota DPRD; Pahlawan Indra Jaya (NasDem), Yatim (Demokrat) dan Syarifudin, S.Pt (Gerindra) di ruangan rapat komisi.

Menanggapi aspirasi massa ICI, salah seorang anggota dewan, Syarifudin mengatakan, pihaknya mengapresiasi aksi dan aspirasi massa tersebut. “Kita harapkan persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

“Terkait permintaan untuk membentuk Pansus, ini akan dipertimbangkan. Termasuk hak angket akan dipertimbangkan,” sambungnya.

Sedangkan di kantor Bupati, massa ditemui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Dompu Muhammad Iksan. Di depan massa, Iksan menyampaikan beberapa hal.

Jika ada persoalan atau dugaan penyimpangan di Distanbun, kata Iksan, Inspektorat adalah instansi pemerintah daerah yang memiliki kewenangan untuk mengaudit investigasi terkait hal tersebut.

“Kalau ada dugaan penyimpangan tersebut, dilaporkan ke pihak Inspektorat Kabupaten Dompu,” saran Iksan.

Tak lama kemudian, lima perwakilan massa yang dipimpin Direktur ICI, Selamat Abadi Santoso, diterima dan berdialog dengan Sekda H. Agus Buhari, SH, M.Si di ruang kerjanya.

“Apa yang menjadi aspirasi saudara-saudara sekalian akan segera disampaikan ke Bupati untuk ditindaklanjuti,” kata Sekda yang didampingi Kaban Kesbang Ir. H. Fahrurrozi dan Kabag Administrasi Pembangunan Ir. Syamsudin. (tim)