


Nasrin H. Muhtar: Kita Siap Bersaing di Pasar Nasional dan Merambah Pasar Dunia
Laporan:
Zulhaq Armansyah, Mataram
KABAR gembira bagi pecinta dan penikmat Teh Celup Moringa KIDOM (Kilo-Dompu). Teh celup berbahan baku daun kelor yang diproduksi CV. Tri Utami Jaya – Mataram itu, kini telah mendapat Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia di Jakarta.
Sebelumnya, perusahaan jamu Tri Utami Jaya dalam memproduksi Teh Celup Moringa KIDOM mengandalkan Izin Produk Rumah Tangga (IPRT).
“Alhamdulillah, Teh Celup Moringa KIDOM telah mendapat izin edar dari BPOM pada tanggal 7 Februari 2020,” kata Direktur Utama Tri Utami Jaya, Nasrin H. Muhtar pada Lakeynews.com, Jumat (6/3) pagi.
Dengan demikian, konsumen tidak perlu lagi merasa kuatir atau was-was tentang legalitas peredaran dan penjualan Teh Celup Moringa KIDOM.
Apalagi produksi ini tidak hanya berkutat pada pasar lokal dan dalam negeri, tapi sudah mulai merambah pasar dunia.
Yang lebih membahagiakan, dengan terbitnya Izin Edar dari BPOM ini sekaligus mengukuhkan legalitas Teh Celup Moringa KIDOM sebagai produk berbahan baku daun kelor pertama dan satu-satunya di NTB.
“Legalitas ini tentu sangat-sangat membahagiakan, terutama bagi kami sebagai pihak produsen,” ujar pria yang akrab disapa Paduka itu.
Apakah POM TR yang diperoleh itu hanya untuk produk dengan merk KIDOM?
Menjawab pertanyaan itu, pengusaha muda jamu asal Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu tersebut, menegaskan, bukan hanya untuk Teh Celup Moringa KIDOM.
“Produk dengan merk MORIKAI dan SaSaMbodoM juga telah terbit sertifkatnya dari BPOM,” sambung ketua Gabungan Pengusaha Jamu NTB itu.
Bahkan, selain telah mendapat izin edar, produk-produk KIDOM, MORIKAI dan SaSaMbodoM telah mendapatkan status HALAL dari BPOM-MUI.
Label HALAL dari BPOM-MUI sebagai bentuk keamanan bagi konsumen. “Disamping itu, untuk menjamin kualitas produk yang kita hasilkan,” kata mantan Sekretaris Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia NTB Periode 2011-2014 ini.
Mengantongi Izin Edar dari BPOM RI, bukan perkara mudah. Untuk mendapatkannya, sebuah perusahaan (termasuk Tri Utami Jaya) harus memenuhi sejumlah persyaratan serta melewati sederet proses dan mekanisme.
Misalnya, persyaratan berupa sarana produksi dan proses produksi yang memenuhi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
“Kita (perusahaan, red) juga harus memenuhi kaidah-kaidah dengan penanggung jawab seorang Apoteker,” papar pria yang dikenal memiliki suara khas dan nyaris tak pernah serak ini.
Manfaat Izin Edar BPOM atau POM TR
Nasrin kemudian menyebut beberapa manfaat dari adanya izin POM TR. Diantaranya, memberikan keamanan, kenyamanan, higenis dan kepercayaan kepada masyarakat. Sehingga, menjamin keselamatan jiwa dari yang mengonsumsi produk yang dihasilkan.
Dengan adanya POM TR ini, lanjut Ketua Wilayah TDA Bali Nusra itu, masyarakat (konsumen) dapat mengontrol dan mengawasi produk yang legal. ”Mengontrol dan mengawasinya bahkan bisa dengan (cukup) lewat HP andoroid di playstore, Cek BPOM,” imbuhnya.
Dengan terbitnya Sertifikat POM TR, pria yang juga Ketua Tangan Di Atas (TDA) Mataram ini optimis, produk-produk Tri Utami Jaya siap bersaing.
“Insya Allah, kami siap bersaing di pasar nasional. Kami juga sudah siap ekspor untuk merambah pasar dunia. Karena, kualitas produk yang dihasilkan sudah memenuhi standar nasional dan internasional,” tegasnya.
Jadi, tidak ada alasan lagi bagi konsumen untuk ragu dalam menggunakan atau mengonsumsi Teh Celup Moringa KIDOM, MORIKAI dan SaSaMbodoM yang diproduksi Tri Utami Jaya.
“Semua yang produk kami sangat berkhasiat, memberikan manfaat bagi kesehatan dan meningkatkan gizi,” papar Wakil Ketua Jaringan Pengusaha Nasional (JAPNAS) NTB ini.
Diakhir wawancara, CEO Tri Utami Jaya berpesan dan mengajak elemen bangsa untuk mencintai produk lokal dan menggunakan produk lokal sebagai tuan rumah di negeri sendiri.
Terlebih teh yang berbahan baku daun kelor diakui dapat mencegah penyakit dan virus berbahaya, bahkan yang mematikan sekalipun. Salah satunya, virus corona.
“Saat isu virus corona menguat, ternyata teh daun kelor dapat mencegah virus tersebut,” cetus Nasrin. (*)
Kindom prodak lokal mendunia ,apa lagi sekarang virus korona mampu menangkal ,perlu kerjasama dengan agen obatz herbal di jakarta ,terus lakukan edukasi kepada konsumen dengan membuat vidio pendek keuntungan meminum teh daun kelor ,buat sistem seller, seperti sistem pemasaran Amway sukses putra Bima,menjadi pengusaha yang Go pablik.
Terima kasih saudaraku…. InshaAllah
Luar biasa, Selamat Untuk CV Triutami Utama Jaya,atas terbitnya Ijin dari Balai Pengawasan Obat dan Minuman,semoga dg ini, CV Triutami
Jaya,mendapat berkah Tuhan yg berlipat-lipat,
dan mampu menjadi inspirasi bagi kami.
(UD. “5”-Mataram,Home Industry untuk Sabun Antiseptic dari propolis lebah Trigona,cream, dan Minyak serbaguna)