Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, memberikan sambutan pada pelantikan 40 anggota PPK se-Kabupaten Dompu, Sabtu (29/2). (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Kasus yang dialami salah seorang oknum Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan diharapkan tidak melemahkan semangat para penyelenggara Pilkada Dompu.

Harapan tersebut disampaikan Komisioner KPU Provinsi NTB H. Syamsudin saat memberikan sambutan pada pelantikan 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Dompu di Aula KPU Dompu, Sabtu (29/2).

BACA JUGA : Daftar 40 Anggota PPK Se-Kabupaten Dompu

Menurutnya, justru dengan kejadian tersebut akan menjadi motivasi dan tantangan bagi penyelenggara. Terutama untuk membuktikan, bahwa Pilkada serentak di seluruh Indonesia (270 Kota/Kabupaten) bisa menghasilkan Pilkada yang baik, amanah, jujur dan adil.

“Anggota PPK adalah ujung tombak suksesnya Pilkada setentak tahun 2020,” tegas Syamsudin yang merupakan Divisi Data dan SDM.

Syamsudin juga berharap agar anggota PPK segera melaksanakan tugasnya dengan baik. “Tugas tersebut merupakan amanah dari negara yang harus dijalankan dengan baik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin (HBY), juga berharap agar Pilkada Dompu 2020 dapat berjalan dengan aman dan damai, serta menghasilkan pemimpin daerah terbaik.

Diakui HBY, banyak agenda dan program Pemkab Dompu tahun 2020 yang tertunda. Karena sebagian anggaran difokuskan untuk Pilkada. “Hal itu tidak akan mengganggu kegiatan dan program lainnya,” ujarnya.

“Karena, mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada, hukumnya wajib,” sambung HBY dalam sambutannya.

BACA JUGA : 40 Anggota PPK Se-Kabupaten Dompu Dilantik

Pada sisi lain, HBY mengungkapkan, pihaknya tetap mengizinkan aparaturnya (ASN) menjadi anggota PPS pada Pilkada ini. Sebab, hal itu juga merupakan tugas negara.

Sementara itu, Ketua KPUD Dompu Drs. Arifudin, menegaskan, tidak ada larangan bagi PNS/ASN atau honorer untuk menjadi anggota PPS di desa/kelurahan.

Dia meminta kepada para anggota PPK agar segera menyesuaikan diri dengan lingkup tugasnya yang baru. “Jaga netralitas dan jujur terkait tugas sebagai anggota PPK,” ujarnya.

Menurut dia, suksesnya tugas pelaksanaan Pilkada tergantung penyelenggara dengan dukungan aparat keamanan TNI/Polri, lembaga dan pihak terkait lain.

Tugas lain penyelenggara Pilkada, sambungnya, merencanakan dan melaksanakan anggaran Pilkada dengan sebaik-baiknya.

Pada kesempatan itu, Arifuddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Dompu yang menghibahkan dana Rp. 15 miliar untuk Pilkada. Apalagi tahapan pencairan anggaran selama ini berjalan dengan lancar, tanpa kendala.

Diketahui, pada 1 Oktober 2019, KPU Dompu menandatangani NPHD sebesar Rp. 15 miliar. Rinciannya, untuk honorer badan adhok mulai PPK hingga PPS dan petugas lapangan lainnya (KPPS) sebanyak Rp. 7,7 miliar. Sisanya untuk logistik.

Di penghujung sambutan, Arifuddin menginformasikan, KPU telah menerima data DP4 dari Kemendagri sebanyak 164. 631 orang. (zar)