Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifuddin melantik 40 anggota PPK di Aula KPU setempat, Sabtu (29/2). (ist/lakeynews.com)
Suasana acara pelantikan 40 anggota PPK se-Kabupaten Dompu. (ist/lakeynews.com)

 

DOMPU, Lakeynews.com – 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Dompu, dilantik.

Pelantikan tersebut dilakukan Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifuddin di Aula KPU setempat, Sabtu (29/2) pagi ini.

Para PPK itu selanjutnya akan bertugas di delapan kecamatan; Hu’u, Pajo, Dompu, Woja, Manggelewa, Kempo, Pekat dan Kilo.

Hadir pada acara pelantikan, Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, perwakilan Kajari, Ketua Bawaslu serta sejumlah pejabat dan perwakilan pihak terkait.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor: 66/PP.06.4-Kpt/03/KPU/II/2020 tentang Pedoman Teknis Pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota menyatakan, bahwa anggota PPK yang dinyatakan lulus pada seluruh tahapan seleksi ditetapkan dan dilantik oleh KPU Kabupaten/Kota. (zar)