Tiga dari 10 pelajar yang tertangkap saat diduga pesta Narkoba di Dompu adalah wanita. (ist/lakeynews.com)
Saat ini 10 pelajar yang diamankan dan diperiksa Sat Resnarkoba Polres Dompu. (ist/lakeynews.com)

 

DOMPU, Lakeynews.com – Tiga dari 10 oknum pelajar SMA yang tertangkap saat diduga pesta Narkoba di Dompu, tadi malam (Sabtu, 22/2) positif sebagai pemakai narkotika jenis Metamethamin (Sabu-sabu).

Ketiga pelajar tersebut, AL (18), alamat Dusun Pancasila, Desa Tambora Kecamatan Pekat; MA (16), alamat Dusun Wodi, Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja; dan AI (17), alamat Lingkungan I, Kelurahan Monta Baru, Woja.

“Dari proses penyelidkan awal terhadap 10 orang tersebut, yang terbukti positif pemakai Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak tiga orang itu,” kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos melalui Paur Humas AIPTU Hujaifah.

Menurut Hujaifah, ke-10 orang itu diamankan sekitar pukul 23.30 Wita oleh kepala Desa Matua dan beberapa tokoh masyarakat setempat.

Saat itu, mereka diduga kuat sedang melakukan pesta Narkoba di kos-kosan milik UL di Dusun Selaparang, Desa Matua.

Dari 10 orang tersebut, tiga diantaranya perempuan dan tujuh laki-laki yang semuanya masih pelajar SMA.

Setelah mendapat laporan, anggota polisi yang tengah melaksanakan Giat Cipkon langsung mengamankan 10 pelajar tersebut ke Mapolsek Dompu.

“Kemudian hari ini (Ahad, 23/2) dijemput anggota Res Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas pria berkumis tebal ini.

Bersama 10 orang itu, diamankan juga sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu buah bong atau alat hisap narkotika dan satu botol alkohol kosong.

Selain itu, satu botol bekas minuman jenis arak, dua buah korek gas yang sudah dimodifikasi, satu botol minuman yang sudah dicampur dengan alkohol dan dua buah plastik klip yang sudah dipotong yang isinya diduga Sabu-sabu.

“Saat ini ke 10 orang tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Dompu,” tandas Hujaifah. (zar)