
DOMPU – Tiga pria yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Dompu ditangkap Tim Gabungan Polres Dompu, Selasa (27/10/2026) malam. Laki-laki yang diketahui masih di bawah umur itu diduga tersangkut transaksi Narkoba jenis Sabu.
Ketiga anak yang ditangkap pada momen malam peringatan Hari Sumpah Pemuda itu, berinisial MA (17), MR (15), dan I (15). Mereka diringkus gabungan personel Satresnarkoba, Sat Intelkam, dan Polsek Woja di sebuah kos-kosan Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja.
Penindakan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Ade Helmi. “Semuanya beralamat di Kelurahan Monta Baru, dan diketahui masih berstatus pelajar,” kata Helmi dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Rabu (28/10/2026) pagi ini.
Dalam penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan satu plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram, termasuk kemasannya.
Menurut para terduga, barang tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di dalam rumah kos. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua, sebuah rumah kos di Lingkungan Bali Bunga.
Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Antara lain, sejumlah plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 4,09 gram, satu alat hisap atau bong, satu pipet yang telah dimodifikasi menyerupai sekop, satu gunting, plastik klip kosong, dua plastik klip gulung, dua korek api gas, satu boneka, serta uang tunai Rp. 10 ribu.
Total berat bruto barang bukti sabu yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai 4,39 gram, termasuk kemasan. “Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Helmi yang diperkuat Kasi Humas Polres IPTU I Nyoman Suardika.
Selain mengamankan ketiga terduga dan sejumlah barang bukti, polisi sempat mengejar seseorang yang diduga menjadi sumber Sabu-sabu tersebut. Namun, yang bersangkutan melarikan diri dan saat ini masih diburu polisi.
“Para terduga dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Dompu. Mereka sedang menjalani pemeriksaan,” jelas Ade Helmi.
Terkait status ketiga terduga masih berusia di bawah 18 tahun, Helmi menjelaskan, proses penanganannya tetap akan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum. (tim)
