
MATARAM, Lakeynews.com – Berakhir sudah petualangan Si’un alias Amaq Sukur (39), warga Dusun Sukamandi, Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur (Lotim).
Langkah dan pelarian DPO kasus perampokan itu terhenti setelah sebiji timah panas Timsus 3C Polres Lotim menyobek betis kirinya pada Selasa (28/1) sekitar pukul 01.30 Wita.
Diketahui, Si’un adalah salah satu dari empat pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Dusun Tirpas, Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Lotim. Sesuai laporan polisi: LP/58/XII/2017/NTB/RES.LOTIM/Sek. Labuhan Haji, 15 Desember 2017.
Penangkapan Si’un, selain berdasarkan laporan polisi, juga sesuai dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/03/XII/2017/Reskrim, 26 Desember 2017.
“Disamping itu berdasarkan keterangan dua pelaku lain, Zainul dan Mahsun yang tertangkap sebelumnya,” kata Kasat Reskrim Lotim AKP Made Yogi, SIK, SE, dalam press rilisnya, hari ini.
Menurut Yogi, pelaku di rumah mertuanya di Dusin Kertasari, Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel. Pelaku berusaha melarikan diri. Sehingga, petugas mengambil tindakan tegas terukur.
“Anggota menembak lurus. Satu butir timah panas anggota menembus betis kiri pelaku,” jelas Yogi.
Sebelumnya, polisi mengamankan dua unit HP milik korban dari tangan pelaku Zainul. Juga diamankan sebilah parang milik pelaku Zainul.
Pelaku Si’un merupakan residivis kasus Curas di wilayah Lotim. “Saat ini, pelaku diamankan di Polres Lotim guna Proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Dengan tertangkapnya Si’un, maka hingga sekarang sudah tiga pelaku yang berhasil dibekuk. “Sagu pelaku lagi masih dalam pencarian. Identitasnya sudah kami kantongi,” papar Yogi.
Modus dan Kronologis Perampokan
Pelaku Si’un bersama tiga rekannya melakukan aksi pada malam hari. Si’un menjadi eksekutor. Dia mendobrak pintu dan masuk rumah korban.
Si’un lalu menodongkan senjata tajam pada korban, sambil menanyakan dimana korban menaruh barang berharga.
Baru kemudian tiga rekannya menggeledah rumah dan berhasil mengambil sejumlah barang berharga. Yakni dua unit HP, uang tunai Rp. 1,5 juta, beberapa slop rokok. Total kerugian korban sekitar Rp. 5 juta.
Seiring dengan itu, korban berteriak. Dia minta tolong warga. Tak lama kemudian, warga pun berdatangan. Salah seorang pelaku, Zainul berhasil diamankan warga. (zar)
