Herman Pelangi dan Nur Syamsiah berkolaborasi memandu “OBOR Dompu” di Gedung KNPI, Selasa (31/12) malam. (tim/lakeynews.com)
Peserta “OBOR” MOI Dompu. (tim/lakeynews.com)
Peserta “OBOR” MOI Dompu. (tim/lakeynews.com)
Peserta “OBOR” MOI Dompu. (tim/lakeynews.com)
Peserta “OBOR” MOI Dompu. (tim/lakeynews.com)

 

Visi dan Misi HBY-Arif Sesuai RPJMD Dibahas secara Kritis

 

Rangkuman Tim Lakeynews.com

 

REFLEKSI Akhir Tahun, Kilas Balik Kinerja Pemda Dompu 2019” yang digelar perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Dompu pada malam tahun baru lalu, lumayan menyita perhatian.

Kegiatan yang dibingkai dengan “Obrolan Orang (OBOR) Dompu” di Gedung KNPI, mendiskusikan berbagai persoalan sepanjang tahun 2019.

Semangat kegiatan, antara lain telah dirilis dalam tulisan sebelumnya. Juga, berdasarkan visi dan misi, serta program. Itu sebagaimana dipaparkan Host OBOR Dompu malam itu, duet dan kolaborasi Suherman (Herman Pelangi) dan Nur Syamsiah dalam pengantar diskusi.

Baca juga : Hasil ”OBOR” MOI Dompu (1)

Tentu visi-misi dimaksud adalah visi-misi pasangan Bupati H. Bambang M. Yasin dan Wakil Bupati Arifudin (HBY-Arif). Hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Diektahui, unsur pemerintah daerah dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah terdiri dari Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan DPRD.

Kedua unsur tersebut dipilih secara langsung oleh masyarakat (pemilih). Kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih melalui Pilkada. Sementara anggota DPRD dipilih melalui Pemilu Legislatif.

Setiap pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, ketika mencalonkan diri, memiliki visi dan misi. Setelah terpilih, visi-misinya dituangkan dalam RPJMD.

“RPJMD itu kemudian menjadi pijakan, rujukan dan pedoman kebijakan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk membangun daerahnya lima tahun masa jabatannya,” papar pemandu diskusi Herman Pelangi.

Visi-misi HBY-Arif yang menakhodai Pemkab Dompu tertuang dalam RPJMD Kabupaten Dompu Periode 2016-2021.

Intinya, “Terwujudnya Masyarakat Dompu yang Mandiri dan Religius.” Visi ini dijewantahkan melalui enam misi pembangunan:
1). Meningkatkan pertumbuhan dan memperkuat struktur ekonomi daerah berbasis potensi lokal.
2).Mengembangkan masyarakat yang religius, berakhlak mulia, berbudaya dan menghormati sesama.
3). Meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas.
4). Meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur daerah dan strategis.
5). Menegakkan supremasi hukum, pemerintahan yang bebas KKN dan memantapkan pelayanan publik. Dan,
6). Meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan menciptakan kota Dompu yang Asri, Bersih dan Aman.

Idealnya, RPJMD diatas-lah yang senantiasa diawasi dan dilakukan evaluasi secara berkala. Baik oleh DPRD sebagai sesama unsur pemerintah daerah maupun masyarakat sipil. Seperti pers, NGO, aktivis, akademisi, pegiat dan praktisi.

Nah, dalam konteks mengevaluasi kinerja Pemkab Dompu, sebagai pilar keempat demokrasi, maka pada Selasa (31/12) malam, MOI Dompu menggelar diskusi. Membicarakan kinerja pemerintah daerah ini, khususnya tahun 2019.

Namanya refleksi, tentu yang dibahas setelah melihat apa-apa yang sudah dilakukan sepanjang tahun itu. Sehingga, dari penyampaian para peserta OBOR Dompu, muncul apreasiasi dan kritik. Tentu dengan argumentasinya masing-masing.

Mereka mengapresiasi capaian yang diraih. Mengkritisi kebijakan-kebijakan yang belum dicapai. Atau, kebijakan menyimpang dari yang direncanakan. Tentu disertai dengan saran dan solusi untuk perbaikan kedepan.

Baca jugaRefleksi Akhir Tahun, “Kilas Balik Kinerja Pemkab Dompu 2019”

Sekali lagi, basis apresiasi dan kritikan tersebut, program kebijakan yang tertuang dalam RPJMD.

Sedangkan bagi DPRD (sebagai bagian dari pemerintahan daerah), pun mempunyai basis (ruang) untuk diaparesiasi dan dikritisi publik.

Namun, pujian maupun sorotan pada lembaga ini, melekat pada sejauhmana mereka menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya. Yakni dalam konteks mengawasi, membahas anggaran dan peraturan daerah bersama pemerintah daerah.

Dengan demikian, seluruh program pembangunan daerah dipastikan berjalan di atas relnya. Sesuai arah kebijakan pembangunan daerah yang telah direncanakan.

Para peserta dari berbagai latar belakang banyak memberikan pandangan, apresiasi, kritik dan masukan terhadap berbagai persoalan yang tertuang dalam enam misi pembangunan pemerintahan HBY-Arif.

Patut diakui, belum semua visi-misi tersebut dibahas detail dan fokus. Masih bersifat umum. Semata-mata karena keterbatasan waktu.

“Acara tersebut (OBOR Dompu, red), setidaknya bisa melepas uneg-uneg yang selama tahun 2019 dan atau tiga tahun sebelumnya terpedam dalam hati dan pikiran. Masyarakat pada umumnya dan peserta diskusi khususnya,” ungkap Suherman. (bersambung)