
DOMPU, Lakeynews.com – Ada oknum tertentu yang diduga ke Kabupaten Dompu hanya untuk memburu NIP (Nomor Induk Pegawai). Khususnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Bayangkan, baru dan masih status CPNS saja sudah minta pindah (kembali) ke daerah asalnya. Hal tersebut tentu dianggap sangat merugikan daerah ini.
Kakan Kemenag Kabupaten Dompu Drs. Syamsul H. Ilyas, M.Si, mengakui di MIN, MTsN dan MAN, adanya guru Kemenag yang demikian. “Baru CPNS tapi sudah pikir mau kembali atau pindah (ke daerah asalnya),” ungkap Syamsul, Selasa (17/12) sore.
“Seluruh guru CPNS tersebut tidak direkomendasikan untuk pindah dan tidak boleh bergeser,” tegas Syamsul menambahkan.
Hal itu disampaikan Syamsul pada acara Pembinaan dan Silaturahmi Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag NTB H. Zamroni Aziz, SH, MH dengan Jajaran Madrasah/Raudhatul Atfal se-Kabupaten Dompu. Kegiatan itu berlangsung di halaman MAN Dompu.
Baca juga : Zamroni: Madrasah Negeri di Dompu Harus Diperbanyak
Selain mengangkat masalah CPNS yang ingin pindah, Syamsul juga mengharapkan keadilan dalam memandang madrasah.
“Usulan penegerian madrasah telah kita suarakan. Tahun 2020, Dompu (madrasahnya, red) pingin negeri juga seperti yang lain,” tandasnya. (nas/zar)

Sebagai WNI harus siap ditempatkan di seluruh wilayah negara kesatuan RI. Perlu direview para CPNS agar benar-benar ikhlas mengabdi utk seluruh masyarakat dimana ditugaskan.