Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Sadaruddin, SE. (romansyah/lakeynews.com)

Fasilitasi Masalah PT. Lancar Sejati dan Pekerja Di-PHK

DOMPU, Lakeynews.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu akhirnya merespon dan menindaklanjuti tuntutan puluhan pekerja PT. Lancar Sejati (LS) yang di-PHK pihak perusahaan.

“Kami sudah bersurat ke Disnakertrans Provinsi (NTB) pada hari Selasa (8/10). Surat itu meminta tim provinsi untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini,” kata Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Sadaruddin, SE pada Lakeynews.com di ruang kerjanya, Rabu (9/10).

Baca juga : http://lakeynews.com/2019/10/08/perjuangan-berlanjut-pekerja-pt-lancar-sejati-duduki-disnakertrans/

Menurut Sadaruddin, surat Disnakertrans Dompu yang dilayangkan ke Disnakertrans NTB untuk membantu memfasilitasi penyelesaian masalah PHK yang dialami para pekerja PT. LS. “Insya Allah, kabarnya mereka (Tim Disnakertrans NTB, red) akan datang Senin (14/10) depan,” kata Sadaruddin.

Dijelaskan Sadaruddin, pihak Disnakertrans meminta kepada para pekerja (saat berunjuk rasa Senin lalu) agar menunggu hasil pertemuan yang akan berlangsung Senin depan. “Namun, mereka (para pekerja, red) tetap tidak puas dan langsung berkemah di kantor Disnakertrans,” tandasnya.

Disnakertrans Merasa Terganggu

Ditanya soal kepala Disnakertrans yang tidak hadir di kantor, Sadaruddin menjawab, “Kadisnakertrans izin, karena sakit.”

Pada sisi lain, Sadaruddin mengaku, pihaknya merasa terganggu dengan aksi pendudukan kantor Disnakertrans oleh puluhan pekerja itu, terutama di ruang depan kantor. Sebab, pelayanan administrasi tersebut lebih banyak di ruangan depan itu.

Sebab, pelayanan surat menyurat ada di ruangan bagian depan, karena sudah diduki jelas ini menyulitkan pihak Pegawai kantor untuk berkerja dengan baik.

Diketahui, pekerja PT. LS yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sekitar 180 orang. Lebih kurang 100 orang diantaranya, telah menerima pesangon. Sedangkan 80 menolak pesangon, karena belum mengakui PHK yang dinilai sewenang-wenang.

Untuk memperjuangkan haknya, puluhan pekerja itu berunjuk rasa di kantor DPRD. Kemudian berlanjut ke kantor Disnakertrans yang diakhiri dengan pendudukan kantor itu.

Mereka mendesak Disnakertrans memfasilitasi penyelesaian persoalan PHK sepihak dilakukan PT. LS. Para pekerja menuntut agar dijadikan karyawan tetap PT. LS, dijamin BPJS, Jamsostek dan hari cuti. Jika tuntutan tidak dituntaskan, mereka tidak akan meninggalkan kantor itu.

Hingga malam ini (9/10), mereka masih bertahan menginap di Disnakertrans. Rencananya, mereka akan meninggalkan lokasi tersebut setelah ada hasil (keputusan) dari pertemuan, Senin depan. (rom)