
Kepala BNNP NTB Temui Wakil Bupati Bima
BIMA, Lakeynews.com – Sebelum menyambangi Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, hari ini (10/9), Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Gde Sugianyar, M.Si terlebih dulu menemui Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Nur di kediamannya, Pendopo Wakil Bupati, Senin (9/9).
Selain silaturrahim, kedatangan jenderal polisi bintang satu ini juga meninjau kantor BNNK Bima di bawah pimpinan AKBP Hurri Nugroho, SH, MH.
Kunjungan Sugianyar didampingi Kabag Umum Tasripin, Kasubag Admin Fajrul Husni dan Kasubag Perencanaan dan Program BNNP NTB. Juga ditemani Kepala BNNK Bima Hurri Nugroho dan Kasubag Umum Fery Priyanto.
Pertemuan Sugianyar dan rombongan dengan Dahlan berlangsung singkat, namun penuh keakraban.
Pada kesempatan itu, Sugianyar mengungkapkan PR (pekerjaan rumah) besar yang menjadi tantangannya kedepan. Yakni segera terwujudnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di empat kabupaten/kota di NTB.
“PR besar kita, bagaimana agar Raperda P4GN bisa segera ditetapkan di empat daerah pada Tahun Anggaran 2020,” tandasnya.
Diketahui, tahun 2020 terdapat empat kabupaten/kota di NTB yang sudah mengagendakan pembahasan Raperda P4GN. Yaitu Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kota Bima dan semoga akan segera menyusul Kabupaten Bima.
“Jadi, jangan sampai Pemkab Bima yang memang sudah memiliki BNNK (Bima) tidak mengeluarkan Raperda tentang P4GN,” imbuh Sugianyar.
Sebelumnya, Sugianyar menyampaikan ucapan terima kasih atas peran serta Pemerintah Kabupaten Bima dalam mendukung program BNNK Bima.
Sugianyar juga berterima kasih pada Pemkab Bima karena telah memberi pinjam pakai fasilitas kerja berupa kantor. “Dengan adanya kantor yang memadai ink, personel BNNK Bima bisa lebih optimal dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat,” tuturnya. (zar)

One thought on “PR BNNP NTB, Raperda P4GN di Empat Kabupaten/Kota”