
BIMA, Lakeynews.com – Bagai gaung bersambut. Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Nur menyambut positif dan akan segera menindaklanjuti usulan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima tentang Raperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah itu.
Usulan BNNK Bima dibawa pimpinan AKBP Hurri Nugroho, SH, MH tersebut dipertajam lagi oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Gde Sugianyar, M.Si. Yakni dalam pertemuan dengan Wakil Bupati (Wabup) H. Dahlan di kediamannya, Pendopo Wabup, Senin (9/9).
“Kami akan langsung berkoordinasi dan membahas dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait sebagai tindak lanjutnya agar bisa segera dibahas di tingkat DPRD,” kata H. Dahlan dalam pertemuan singkat itu.
Baca juga: http://lakeynews.com/2019/09/10/pr-bnnp-ntb-raperda-p4gn-di-empat-kabupaten-kota/
Terlepas apakah Raperda P4GN ini output dari eksekutif atau inisiatif dari DPRD, yang terpenting bagi Wabup adalah bagaimana masyarakat bisa aman dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. “Itu yang sangat penting menurut kami,” ujarnya.
Wabup juga menyampaikan apresiasinya terhadap tugas, peran serta dan kinerja BNNK Bima selama ini. BNNK telah mengedukasi masyarakat Bima, mulai tingkat pelajar, mahasiswa, lingkungan pemerintah sampai ke masyarakat desa.
Baca juga: http://lakeynews.com/2019/09/10/kepala-bnnp-ntb-dan-bnnk-bima-sambangi-bupati-dompu/
“Selama ini, BNNK Bima sangat berperan aktif. Terlebih bila turun ke desa atau sekolah selalu bersama OPD terkait, baik Dinas Kesehatan, Bagian Hukum maupun yang intens DP3AP2KB,” tandasnya. (zar)
