BIMA, Lakeynews.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Rusman, SH, MH, mengingatkan para kepala SMA/SMK baik negeri maupun swasta agar mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan baik dan benar. Kelola sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis)-nya.

“Kelola-lah dana BOS ini sesuai dengan aturan main dan peruntukannya,” imbau Rusman dalam arahannya saat bersilaturrahim dengan para kepala SMA/SMK swasta dari Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu. Acara tersebut berlangsung di SMA Kae, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Senin (1/7) petang.

Baca juga:http://lakeynews.com/2019/07/01/sma-smk-swasta-anak-tiri-yang-tak-lagi-dianaktirikan/

Hadir dalam pertemuan tersebut, selain para kepala sekolah, juga Kepala UPTD Layanan Dikmen dan Layanan Pendidikan Khusus (LD-LPK) Dikbud NTB – Kabupaten Bima Drs. Sanusi dan Kepala UPTD LD-LPK Dikbud NTB – Kabupaten Dompu Drs. Muhammad Gunawan, M.Pd. Seremonial silaturrahim itu dimoderatori Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Kae Woha Drs. H. Muhaimim H. Abdul Kadir.

Sebagai Kadis Dikbud, Rusman tidak ingin para kepala sekolahnya terlilit masalah. “Terus terang, saya tidak ingin bapak/ibu kepala sekolah sekalian menghadapi seperti persoalan hukum. Karena itu, kelolalah dana BOS ini dengan baik, sesuai dengan aturan,” tegasnya. (won)