Tersangka adalah TO Antik 2018

DOMPU, Lakeynews.com – Tim Opsnal Polres Dompu kian menunjukkan ketajaman taringnya. Senin (19/11/2018) sekitar 18.30 Wita, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Narkoba Aiptu M. Saihun kembali membekuk tersangka pengedar Narkoba. Kali ini yang ditangkap, pria yang selama ini diduga beroperasi mengedarkan Narkoba di Kecamatan Kempo dan sekitarnya.
Pria naas itu berinisial Nd alias Dai, 45 tahun, warga Dusun Rasabou, Desa Ta’a, Kempo. Nd merupakan salah satu Target Operasi (TO) Antik 2018. Dia diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Shabu-shabu.
Sebelumnya, Tim Saihun meringkus tersangka pengedar Narkoba di wilayah Kecamatan Kilo dan sekitarnya.
( Baca juga: Pengedar Narkoba Wilayah Kilo Dibekuk Polisi )
Bersama tersangka Nd, polisi mengamankan juga sejumlah barang bukti (BB). Antara lain, tiga poket klip transparan yang diduga Shabu-shabu seberat (kotor) 3,84 gram, satu bal plastik klip kosong dan satu buah korek api gas. Diamankan pula dua buah HP (merek Nokia dan Samsung android), satu bungkus rokok Marlboro, uang tunai Rp. 90 ribu dan unit motor Yamaha Vixion warna hitam lis merah tanpa plat.
Kasubbag Humas Polres Dompu IPTU Sabri, SH, mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu diketahui Nd ditengarai sering melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu-shabu di wilayah Kempo.
Kemudian, Tim Opsnal melakukan pemantauan terhadap Nd dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan membawa Narkotika jenis Shabu-shabu. Saat itu, Nd sedang barada di Kecamatan Woja menuju Kempo menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vixion.
Ketika melihat Nd lewat di Jalan Lintas-Sumbawa, Dusun Doridungga, Woja, sedang mengendarai motor Yamaha Vixion, Tim Opsanal menghadangnya menggunakan mobil. “Sehingga, Nd terjatuh dari motor,” jelas Sabri.

Saat akan dilakukan penangkapan, lanjutnya, Nd sempat lari dan membuang BB Narkoba. Tetapi Tim Opsnal berhasil menangkapnya dan membawa Nd ke BB yang sempat dibuang tersangka.
Dengan disaksikan masyarakat setempat, Tim Opsnal pun menyuruh tersangka untuk menunjukkan barang yang dibuangnya dan melihat satu plastik klip transparan di atas tanah, serta menyuruh Nd memungut.
Saat dibuka, terdapat tiga poket diduga narkotika jenis Shabu-shabu yang dibungkus dengan lakban warna hitam. Pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap Nd, papar Sabri, ditemukan sejumlah BB tersebut di atas.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamanakan di Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut,” tukas Sabri. (zar)
