
DOMPU, Lakeynews.com – Satuan Narkoba Polres Dompu kian menunjukkan kegarangan taringnya dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Bumi Nggahi Rawi Pahu. Rabu (31/10/2018) siang, Tim Opsnal Narkoba berhasil membekuk seorang pria yang selama ini diduga kuat sebagai pengedar Narkoba di Kecamatan Kilo dan sekitarnya.
Menurut Kasubbag Humas Polres Dompu IPTU Sabri, pria naas yang diringkus Tim Opsnal Narkoba dipimpin Kanit Narkoba AIPTU M. Saihun itu, berinisial Sry, 38 tahun, warga Dusun Mekar Sari, Desa Melaju, Kilo. Sry ditangkap di Dusun Kambu, Desa Mbuju, juga Kecamatan Kilo, sekitar pukul 14.00 Wita.
Bersama Sry, polisi menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Yakni dua poket besar plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis Shabu-shabu (SS), 10 Poket kecil plastik klip yang diduga berisi SS, satu buah alat hisap (bong), delapan buah plastik klip kosong, dua buah sendok Shabu yang terbuat dari pipet air minum, satu buah jarum, dua buah korek api gas dan satu satu buah kater.
Selain itu, diamankan pula satu unit HP merek Nokia warna hitam putih, satu buah dompet kecil warna pink, satu bungkus rokok Surya 12, satu unit sepeda motor merek Jupiter Mx 150 warna merah-putih tanpa plat, dan uang tunai Rp. 400 ribu.
Penangkapan Sry, lanjut Sabri, disaksikan salah satu Ketua RT di Dusun Kambu, Abdul Haris dan unsur Karang Taruna Mbuju, Mahdon.
Sabri kemudian menjelaskan kronologis penangkapan Sry. Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Kilo sering terjadi transaksi atau jual beli Narkotika. Informasi itu ditindaklanjuti AIPTU M. Saihun dan anggotanya.
Ketika melakukan penyelidikan, tepatnya di Dusun Kambu, polisi mendapat informasi ada pengendara motor Jupiter Mx 150 yang membawa narkotika jenis Shabu-shabu mengarah ke Jalan Dusun Kambu. Tim Opsnal melihat orang dengan ciri-ciri tersebut di Dusun Kambu dan menghadang dengan mobil.
Saat itu, polisi langsung menangkap dan menggeledah seorang yang mengaku bernama Sry. Pria ini sempat memberontak, tetapi bisa diatasi Tim Opsnal.
Hasil penggeledahan yang juga disaksikan warga sekitar (sebelumnya Tim Opsnal menunjukan Surat Perintah Tugas), polisi menemukan sejumlah BB di saku celana Sry. “Tersangka dan BB selanjutnya dibawa ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
Dijelaskan Sabri, Sry (diduga) sering mengedarkan Narkoba jenis SS di Kecamatan Kilo. “Masyarakat mengapresiasi dan mendukung penangkapan dilakukan pihak kepolisian,” tandasnya. (tim)
