Suasana pertemuan staf Camat Dompu dengan massa aksi di teras kantor Camat, Rabu (9/5/2018).

DOMPU, Lakeynews.com – Sudah sekian bulan Kepala Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu Syaiful, memberhentikan lebih dari lima perangkat desa dan mengangkat perangkat baru yang dinilai melanggar ketentuan. Namun, hingga kini masalah tersebut tak kunjung tuntas.

Bagaimana tanggapan Pemerintah Kecamatan Dompu?

Saat didatangi massa dari Desa Dorebara, Camat Dompu Drs. H. Nazarudin sedang tidak ada di tempat. Menurut informasi, dia sedang di luar daerah. Massa diterima Kasubag Kepegawaian Muhtar, SE dan Staf Pemerintahan Syarifuddin di teras depan kantor Camat.

(Baca juga; LERA Dobrak DPM-PD dan Camat Dompu )

Sayangnya, Muhtar tidak bisa memberikan penjelasan yang lebih dalam tentang persoalan yang terjadi di Desa Dorebara karena masih ada atasan, Camat. “Terkait dengan rekomendasi pemberhentian atau pengangkatan perangkat desa, juga hal-hal lainnya, kami tidak bisa memberikan penjelasan detail,” katanya di hadapan massa.

Namun demikian, Muhtar berjanji dalam dua pekan ke depan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan yang terjadi. “Insya Allah, minggu depan kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Desa Dorebara untuk membahas persoalan ini agar cepat selesai,” ujarnya.

(Baca juga; Masalah Pemberhentian Perangkat Desa Dorebara, Tunggu Putusan Pengadilan )

Sementara itu, Syarifuddin mengatakan, setiap desa (kepala desa) agar dalam memberhentikan dan mengangkat perangkat desa dilakukan sesuai peraturan, ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Sudah kita sampaikan semuanya, bahwa perangkat desa yang masih aktif tidak ada dasar hukum untuk memberhentikan mereka,” tegas Syarif, sapaan Syarifuddin.

Lebih lanjut Syarif menegaskan, karena persoalan tersebut, rekomendasi pencairan dana-dana pada desa tersebut terpaksa dipending. “Kami pending, karena persoalan-persoalan ini. Kami tidak berani. Sehingga Dinas PPKAD pun tidak berani,” tandasnya seraya mengatakan, “Kalau masalah uangnya, sudah ada dalam rekening.” (pis)