Anggota KPU Dompu Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Suherman, ketika Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di SMK Kesehatan Yapik Gerbang, beberapa waktu lalu (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – “Salah satu tantangan terbesar kita dalam rekrutmen kepemimpinan melalui pemilu atau suatu proses pemilihan adalah politik uang. Butuh waktu dan proses untuk meminimalisir hal ini di tengah longgarnya aturan, pragmatisme peserta pemilu dan masyarakat. Namun kita tetap optimis, ini akan lebih baik kedepan.”

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota KPU Kabupaten Dompu Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Suherman, dalam diskusi Grup WhatsAPP (G-WA) Lakeynews.com yang bergulir sejak Selasa (4/7/2017) siang hingga malam ini.

“Untuk meminimalisir hal ini, mari kita anak bangsa mulai dari diri sendiri, kemudian keluarga dan lingkungan sekitar berkomitmen agar memilih pemimpin tanpa politik uang,” ajak pria yang akrab disapa Herman ini.

Herman kemudian mengibaratkan praktek politik uang ini persis seperti praktek jual beli di pasar. Jual beli terjadi karena ada pembeli dan penjual. “Kalau tidak ada salah satunya, maka, transaksi tidak akan terjadi,” tegasnya.

Kalau term pembeli adalah peserta pemilu/calon dan term penjual adalah pemilih, maka dapat kita petakkan bahwa peserta Pemilu (parpol dan calon) itu jumlahnya terbatas dan orangnya cerdas serta berpendidikan. Sementara pemilih jumlahnya banyak dan sebagian besar kurang cerdas, sebagian tidak berpendidikan.

Idealnya, kata Herman, yang perlu dicerdaskan adalah peserta pemilu/calonnya, selain melalui pendidikan peserta pemilu (selama ini hanya ada pendidikan pemilih), juga melalui perangkat aturan yang kuat. Undang-undangnya harus memberikan kekuatan hukum, utamanya soal politik uang.

“Tugas KPU yang diberikan oleh UU dalam membuat pemilih cerdas adalah melaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih,” tandas Herman.

Sebagian besar hajat hidup kita rakyat (Ekososbud, Polkam, pendidikan, Kesehatan, dan lainnya), lanjut Herman, itu diurus oleh orang-orang yang dipilih melalui pemilu/pemilihan. Ini penting menjadi renungan bersama. “Ketika ada tahapan, program dan jadwal pemilu/pemilihan, mari kita berpartisipasi sesuai kapasitas kita masing-masing,” ajaknya.

 

Tugas KPU Mencerdaskan Pemilih

Dalam upaya mencerdaskan pemilih, meminimalisir politik uang, KPU memiliki tugas yang salah satunya melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

“Alhamdulillah, program pendidikan pemilih ini banyak yang telah dan masih akan kami lakukan secara masif dan berkesinambungan, tentu dengan melibatkan seluruh segmen yang ada di masyarakat,” ujarnya sembari menguraikan beberapa jenis kegiatan dan macam strategi yang dilakukan.

Terkait tolak ukur kinerja KPU dalam melakukan penyadaran pemilih, ini yang perlu dilaksanakan kajian atau riset. Ini untuk mengetahui seberapa besar pengaruh dari pendidikan pemilih yang dilaksanakan KPU terhadap kesadaran pemilih.

“Kajian dan riset ini belum kami lakukan. Namun secara subjektif, kasat mata kami meyakini dan ini tolak ukur yang normal adalah pengarunya pada tingkat partisipasi pemilih,” urai Herman.

“Alhamdulillah angka tingkat partisipasi pemilih Kabupaten Dompu dari Pemilu ke Pemilu itu tinggi, bahkan tertinggi di NTB dalam jenis pemilu/pemilihan apapun,” sambung Herman sembari mengarahkan, untuk mengetahui data tingkat partisipasi tersebut dapat dicek pada E PPID KPU Kabupaten Dompu.

Tantangan KPU sebagai penyelenggara Pemilu kedepan, kata Herman  adalah soal profesionalisme, kemandirian dan integritas penyelenggara Pemilu, terutama di tingkat adhock (PPK, PPS dan KPPS). Dia mengakui, masih ada sebagian penyelenggara dimaksud yang kurang memahami tugas, fungsi dan kewenangan.

“Masih terdapat sebagian penyelenggara kami yang tidak mampu menjaga integritas dan kemandiriannya. Masih ada sebagian yang berafiliasi/mendukung salah satu peserta pemilu dan calon,” ungkapnya.

Karena itu, Herman meminta partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan dan saran pada saat rekrutmen, mengawal dan mengawasi. “Kami juga meminta masyarakat memberikan laporan kepada kami saat PPK, PPS dan KPPS bekerja apabila dijumpai ada di antara mereka yang tidak profesional dan tidak independen,” imbuhnya. (won)