Yuliadin Bucek: Tak Ada Pengkhianatan, Kita Hanya Kawal Proses Hukumnya
DPRD Dompu dinilai bahkan dituding telah mengkhianati Bupati H. Bambang M. Yasin (HBY), sehingga Polda NTB menetapkan HBY sebagai tersangka kasus CPNS Kategori 2 (K2). Apa tanggapan dan bagaimana reaksi pihak dewan? Berikut rangkuman hasil wawancara Wartawan Lakeynews.com, Sarwon Al Khan dengan Ketua DPRD Dompu Yuliadin, S.Sos, Rabu (24/5/2017) malam ini.
===========
PENILAIAN DPRD berkhianat terhadap bupati itu dilontarkan massa yang melakukan unjuk rasa bela HBY, di depan kantor wakil rakyat Bumi Nggahi Rawi Pahu, Rabu siang tadi. Dalam aksi itu, massa yang merupakan perwakilan para petani dari berbagai kecamatan juga mengeluarkan mosi tidak percaya kepada dewan. (Baca juga: DPRD Dompu Dinilai Khianati Bupati)
“Dewan mengkhianati? Mengkhianati apa? Ini bukan percintaan, kok. Seperti cinta antara suami istri. Tidak ada pengkhianatan dalam hal ini,” kata ketua dewan yang akrab disapa Bucek itu.
Jika kelompok warga tersebut menilai atau menuduh dewan berkhianat, dewan justru mempertanyakan dasarnya. “Apakah kita pernah membuat perjanjian, sehingga dewan dikatakan berkhianat,” tanya politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Yang dilakukan dewan, lanjut Bucek, hanya ikut mengawal proses hukum terhadap kasus CPNS K2 oleh pihak kepolisian. “Kita kawal proses hukum kasus ini bersama-sama agar berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
“Apa itu salah dan dianggap mengintervensi Polda NTB? Kalau itu dianggap salah, silakan melaporkan kami kemanapun. Ada saluran dan mekanismenya,” sambung Bucek.
Pria yang berlatarbelakang wartawan itu kemudian menguraikan, beberapa waktu lalu, dewan gencar didatangi dan didemo masyarakat. Aspirasi agar lembaga dewan ikut mengawal proses hukum pada kasus CPNS K2, begitu kuat.
Atas dasar itulah, dewan bersikap. Pihak penegak hukum, termasuk kepolisian pun disurati. Intinya, DPRD meminta kepolisian untuk segera menuntaskan semua masalah hukum yang dilaporkan elemen masyarakat, termasuk kasus CPNS K2 ini. “Ini bentuk pengawalan kita,” paparnya.
Bucek mempertanyakan, “Apakah dewan menyurati pihak penegak hukum seperti itu, lalu serta merta dianggap melakukan intervensi?”
Bucek menegaskan, pihaknya tidak pernah mengintervensi Polda sehingga berakibat pada ditetapkannya HBY sebagai tersangka. “Kita tidak pernah mengintervensi Polda dalam menangani kasus apapun, termasuk CPNS K2,” bantahnya.
Lelaki yang selalu necis dengan penampilan hitam-hitam itu bahkan menilai aneh dan naif jika penyidik Polda menetapkan tersangka hanya karena intervensi dewan.
“Apa iya (penetapan) tersangka karena masukan kita. Waduh, terlalu naif kalau Polda sampai seperti itu. Yakin saja, polisi bekerja secara profesional,” tegasnya.
“Kasus ini jelas pelapornya. Jelas siapa yang dilaporkan. Sekali lagi, kita hanya kawal proses kasus itu, supaya jelas penyelesaiannya,” tambah penikmat rokok mild putih itu.
Bagaimana dengan mosi tidak percaya terhadap dewan yang disampaikan pendukung HBY saat berunjukrasa? (Baca juga: Petani Mosi tidak Percaya DPRD )
Dengan arif, Bucek menganggap tidak ada masalah. Yang penting, tidak sampai menimbulkan instabilitas daerah itu. “Kalau sampai terjadi instabilitas daerah, ya pasti akan dilakukan penegakan hukum,” katanya mengingatkan.
Sebelum mengakhiri wawancara, Bucek mengajak semua elemen dan lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi keamanan yang kondusif. Serta, hindari tindakan-tindakan yang cenderung merugikan diri sendiri, orang lain dan daerah.
“Kita tunggu saja proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian. Kita sama-sama kawal agar prosesnya berjalan baik dan transparan,” imbuh politisi kelahiran 1975 itu. (*)