KENANGAN MENAGIH PENGALIHAN STATUS: Pertemuan sejumlah mantan Kasek didampingi pengurus IGI Kabupaten Dompu dengan Plh. Sekdis Dikpora Muhammad Ihsan, ketika menagih pengalihan status dari Tenaga Administrasi Sekolah menjadi Guru, beberapa hari lalu. (ist/lakeynews)

DOMPU – Perjuangan 62 mantan kepala sekolah (Kasek) didampingi Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Dompu, akhirnya membuahkan hasil. Kini, status mereka dialihkan dan dipulihkan. Dari –yang sebelumnya dalam aplikasi RSDM– terbaca sebagai Tenaga Administrasi Sekolah menjadi Guru.

Tuntutan pengembalian status mereka sebagai guru didengar, direspons, dan ditindaklanjuti pemerintah pusat. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah dan sedang mengeksekusi pengalihan status tersebut.

Informasi terakhir dari Plh. Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu Muhammad Ihsan, mayoritas eks Kasek itu sudah beralih status.

“Tadi, saya dilaporkan oleh operator, (setidaknya) 42 orang sudah berubah statusnya sebagai Guru. Sistem sedang berproses untuk pengalihan status beberapa orang yang belum,” kata Ihsan pada Lakeynews, Rabu (23/9/2026).

Baca juga:

62 Mantan Kasek Bersama IGI Dompu Tagih Progres Pengembalian Status Guru

Apresiasi Langkah Dinas Dikpora, DPRD Dompu Tetap Akan RDP, Ini Alasannya

Sikapi Tuntutan 60-an Mantan Kasek, Dinas Dikpora Bersurat ke Mendikdasmen

Puluhan Kasek Dizalimi? DPRD Siap Angket, Dikpora Berikan Klarifikasi

Hal tersebut disambut gembira para mantan Kasek. Mereka mengucapkan terima kasih tak terhingga pada semua pihak yang telah membersamai, mendampingi, dan mendukung perjuangan mereka.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” kata salah seorang perwakilan mereka, Nuraedah Gaffar, mantan Kepala SDN 10 Dompu yang dimutasi sebagai guru SDN 02 Dompu.

Tidak hanya kepada wartawan. Ucapan terima kasih itu juga disampaikannya secara terbuka di media sosial melalui akun Facebook miliknya.

Dalam unggahannya, Aedah mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Dompu Muttakun dan segenap wakil rakyat, Ketua Komisi I Sirajudin, Ketua Komisi III, H. Muhammad Ikhsan.

Juga kepada Kadis Dikpora Kabupaten Dompu H. Rifaid, Plh. Sekdis Muhammad Ihsan, Kepala Balai Guru Penggerak/Balai Besar Guru Penggerak (BGP/BBGP/BGTK) Provinsi NTB, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Dompu Ida Faridah, dan insan pers.

“Kami menyampaikan rasa syukur yang mendalam, apresiasi, dan setinggi-tingginya kepada semuanya. Terutama kepada ketua dan pengurus IGI Dompu yang konsisten mendampingi dan memberikan advokasi profesi bagi kami,” ucap Aedah.

Menurut dia, berkat sinergi dan komitmen nyata para pihak tersebut, status mereka yang sebelumnya terbaca sebagai Tenaga Administrasi Sekolah di Dapodik kini telah berhasil dipulihkan dan dikembalikan sebagai Guru.

“Pemulihan ini sangat berarti bagi kepastian status, martabat profesi, serta keberlanjutan pengabdian kami di dunia pendidikan Kabupaten Dompu,” ujarnya.

“Semoga segala ikhtiar, kepedulian, dan kebaikan yang telah Bapak/Ibu berikan ini dicatat sebagai amal jariah, dan dibalas dengan kebaikan yang berlipat ganda oleh Allah SWT (Tuhan Yang Maha Esa),” sambungnya mendoakan. (tim)