
DOMPU – Perwakilan 62 mantan kepala sekolah (Kasek) di Kabupaten Dompu yang menuntut pengembalian statusnya sebagai guru, bukan sebagai tenaga administrasi, mendatangi Dinas Dikpora, Senin (21/9/2026).
Kedatangan mereka didampingi Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Dompu Ida Faridah dan beberapa pengurus lain. Menyusul pertemuan Dinas Dikpora dengan para mantan Kasek, ketua PGRI, ketua IGI, pengawas, dan sejumlah pihak terkait lain di Aula Dinas Dikpora pada Rabu (16/9/2026).
Kehadiran para mantan Kasek itu, diterima Plh. Sekretaris Dinas Dikpora Kabupaten Dompu Muhammad Ihsan. Selain menagih pengembalian statusnya sebagai guru segera direalisasikan, juga mempertanyakan progres tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya.
Sebagaimana dilansir Lakeynews beberapa hari lalu, usai pertemuan, pada hari itu juga, Dinas Dikpora Dompu mengirimkan surat ke Mendikdasmen. Intinya, memohon perubahan status jabatan guru akibat pengalihan aplikasi Dapodik ke Aplikasi RSDM.
Pengiriman surat tersebut sesuai saran perwakilan Direktorat Jenderal GTK Kemendikdasmen, Listiyanto Adinugroho yang mengikuti pertemuan melalui zoom bersama Kepala BGTK NTB Dr. Wirman.
Berita sebelumnya:
* Sikapi Tuntutan 60-an Mantan Kasek, Dinas Dikpora Bersurat ke Mendikdasmen
* Puluhan Kasek Dizalimi? DPRD Siap Angket, Dikpora Berikan Klarifikasi
Kepada para mantan Kasek dan pengurus IGI, Muhammad Ihsan menjelaskan, Ditjen GTK Kemendikdasmen sudah merespons surat yang dilayangkan Dinas Dikpora Dompu. Bahkan, pihaknya langsung diundang untuk membahas masalah ini melalui zoom pada Jumat (18/9/2026).

Pihak Ditjen GTK, jelasnya, meminta waktu untuk membenahi aplikasi. Menuntaskan proses perubahan status guru –yang saat ini terbaca sebagai Tenaga Administrasi Sekolah dalam aplikasi RSDM– menjadi Guru.
“Kita belum bisa memastikan berapa hari. Kita berharap, tuntas dalam waktu dekat,” kata Ihsan pada media ini, Senin malam ini.
Pihaknya sudah menyampaikan hal itu dan terkait aplikasi “baru” tersebut kepada para mantan Kasek. “Alhamdulillah rekan-rekan tadi memahami dan memakluminya,” ujarnya.
Dorong Percepatan Solusi agar Masalah Lekas Teratasi
IGI Dompu bertekad untuk tetap membersamai perjuangan 62 eks kepala sekolah yang sedang berikhtiar agar statusnya kembali sesuai sebagai guru. Bukan tenaga administrasi seperti yang tercantum dalam aplikasi RSDM saat ini.
IGI akan selalu mendorong percepatan pencapaian solusi supaya masalah ini lekas tuntas. Tidak berlarut-larut. Salah satu upayanya, terus berkoordinasi dengan Dinas Dikpora Kabupaten Dompu.
“Ini agar persoalan tersebut segera mendapat respons dari pemerintah pusat, dan solusinya. Harapan kita masalah ini tidak berlarut-larut, menambah kerugian bagi rekan-rekan mantan kepala sekolah,” kata Ketua IGI Dompu Ida Faridah.
Disadarinya, perjuangan ini membutuhkan kebersamaan dan saling menguatkan. Pemerintah, organisasi profesi, media, dan masyarakat dapat mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
Dengan demikian, aspirasi para mantan Kasek segera mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendikdasmen.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pengurus Pusat IGI NTB, dan Pusat untuk mengadvokasi di tingkat pusat,” ungkapnya.
Ida menegaskan, pihaknya tidak sedang membangun opini negatif. Juga tidak hendak menyalahkan atau menyudutkan siapapun. “Kami hanya sedang mengetuk banyak pintu, agar suara 62 guru ini didengar dan segera ditemukan jalan keluarnya,” tandasnya.
Mengapa?
“Karena, di balik sebuah status, ada pengabdian, hak, keluarga, dan masa depan. Mari bersama-sama menguatkan, bukan menyalahkan. Mendorong solusi, bukan memperpanjang persoalan,” ajaknya. (tim)
