Korban Rais (13) yang meregang nyawa pada Kamis (14/11/2024) malam lalu, ternyata menjadi korban salah sasaran dendam tersangka AA (kanan). (ist/kolase/lakeynews.com)

DOMPU – Siswa SMPN 1 Dompu, Rais (13) yang meregang nyawa setelah ditimpuk batu pada Kamis (14/11/2024) malam lalu, ternyata menjadi korban salah sasaran dendam tersangka AA (18), warga Lingkungan Bali Satu, Kelurahan Bali,Kecamatan Dompu.

Hal itu terungkap dari pengakuan tersangka AA pada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku bahwa motifnya adalah balas dendam,” kata Kapolres Dompu melalui Kanit PPA Bripka Alfian yang dirilis Kasi Humas IPTU Zuharis, Sabtu (16/11/2024).

Diberitakan Lakeynews.com sebelumnya, nyawa korban Rais melayang setelah dihantam batu orang tidak dikenal (OTK) dan belakangan diketahui adalah tersangka AA, Kamis (14/11/2024) malam.

Peristiwa yang menimpa warga Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu itu terjadi di Lintas Sumbawa, Lingkungan Bali Dua, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.

Berkat kesigapan dan gerak cepat Tim Jatanras Polres Dompu, maka kurang dari 24 jam, tim yang dipimpin AIPDA Sukarman sukses menggulung terduga utama penimpuk korban Rais.

Kini AA menyandang status tersangka. Akibat perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 76 huruf c Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara (bui).

Baca juga:

Terduga Pelemparan Menewaskan Siswa SMP di Dompu Ditetapkan Tersangka

Terduga Penimpuk Siswa SMP Hingga Tewas Digulung Polres Dompu

Siswa SMPN 1 Dompu Tewas Dihantam Batu OTK, Pemberlakuan Jam Malam Mandul?

Menurut Alfian yang memimpin proses pemeriksaan tersangka AA dan para saksi, tersangka mengaku, sebelumnya hampir menjadi korban panah. Pelakunya diduga sekelompok anak dari salah satu lingkungan di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.

Tersangka AA mengira korban Rais adalah bagian dari kelompok tersebut. “Tetapi dia salah mengira bahwa korban sebagai bagian dari kelompok tersebut,” jelas Alfian.

Ditegaskan Alfian, tersangka bertindak dengan motif balas dendam. Tetapi tindakan itu salah sasaran. “Akibatnya korban yang tidak bersalah kehilangan nyawanya,” paparnya. (tim)