Tim Jatanras Polres Dompu berhasil menggulung terduga utama penimpuk siswa SMPN 1 Dompu, Rais (13). (ist/lakeynews.com)

DOMPU – Gercep (gerak cepat) Tim Jatanras Polres Dompu, membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam, tim yang dipimpin AIPDA Sukarman sukses menggulung terduga utama penimpuk siswa SMPN 1 Dompu, Rais (13).

Terduga itu berinisial A (18), tinggal di Lingkungan Bali 1, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Polisi juga mengamankan dua remaja lainnya, B (14) dan R (13), saksi dalam peristiwa tersebut.

“Terduga ditangkap di tempat persembunyiannya, di salah satu rumah di Kelurahan Bali,” kata Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis pada Lakeynews.com, Jumat (15/11/2024) siang.

Saat ini, menurut mantan Kapolsek Kempo tersebut, terduga pelaku diamankan di Mapolres Dompu.

Pihak kepolisian memastikan pelaku akan diproses tuntas secara hukum, dan keluarga korban mendapatkan rasa keadilan.

Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, korban Rais meregang nyawa setelah dihantam batu orang tidak dikenal (OTK), Kamis (14/11/2024) malam.

Peristiwa yang menewaskan warga Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu Kecamatan Dompu itu terjadi di Lintas Sumbawa, Lingkungan Bali Dua, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, sekitar pukul 22.00 Wita.

Baca juga: Siswa SMPN 1 Dompu Tewas Dihantam Batu OTK, Pemberlakuan Jam Malam Mandul? 

Begitu mengetahui kejadian dan menerima laporan Tim Jatanras langsung bergerak. Mereka melakukan penyelidikan intensif di lokasi.

Sejumlah saksi diperiksa, rekaman CCTV dikumpulkan, dan informasi dari masyarakat digali secara mendalam untuk mengungkap siapa bajingan yang tegas menimpuk batu di kepala pelajar 13 tahun hingga tewas itu.

Dasar itu, polisi mendapat petunjuk bahwa seorang pemuda berinisial A (18) dan tinggal di Lingkungan Bali 1, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, adalah terduga utamanya.

Jumat siang tadi, sekitar pukul 12.30 Wita, Tim Jatanras mendapat informasi valid terkait tempat persembunyian terduga A. Polisi menuju lokasi tersebut dan menangkap A tanpa perlawanan.

“Disamping meringkus A, Tim Jatanras juga mengamankan B (14) dan R (13), saksi peristiwa itu,” jelas Zuharis.

Dari keterangan dua remaja ini, lanjutnya, memperkuat bahwa terduga A merupakan pelaku utama pelemparan korban Rais.

“Gerak cepat dan tindakan tegas ini sebagai wujud komitmen Polres Dompu dalam menjaga keamanan dan memberi keadilan bagi masyarakat,” papar Zuharis.

Kasat Reskrim AKP Ramli, juga mengatakan kesuksesan pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen Polres Dompu dalam memberikan rasa aman bagi warga. “Kami tidak akan berhenti sebelum para pelaku tindak kriminal tertangkap,” tegas Ramli.

Ramli mengimbau warga agar tetap waspada, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. (tim)