
DOMPU – Siswa SMPN 1 Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, Rais (13), meregang nyawa setelah dihantam batu orang tidak dikenal (OTK), Kamis (14/11/2024) malam.
Hingga sekitar pukul 10.30 Wita hari ini, Jumat (15/11/2024) pihak kepolisian masih menyelidiki pelaku pelemparan. “Pelaku masih kami lakukan penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis pada Lakeynews.com.
Peristiwa yang menewaskan warga Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu Kecamatan Dompu itu terjadi di Lintas Sumbawa, Lingkungan Bali Dua, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, sekitar pukul 22.00 Wita.
Menurut Zuharis, malam itu korban Rais sedang bersama temannya, Raka (saksi). Mereka berdua boncengan. Jalan-jalan menggunakan kendaraan roda dua jenis Honda Scopy.
Saat melewati lokasi kejadian, kendaraan korban menabrak lubang jalan. Knalpotnya lepas. Korban turun untuk memperbaikinya.
“Tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku (belum diketahui), juga menggunakan kendaraan roda dua. Melempar korban menggunakan batu yang dibungkus plastik,” jelas Zuharis.
Seketika korban Raka langsung terkapar. Melihat itu, saksi Raka berteriak dan meminta tolong pada warga setempat.
Tak lama kemudian, korban dan saksi dilarikan ke RSUD Dompu. “Setelah diperiksa Tim Medis rumah sakit, korban Rais dinyatakan sudah meninggal dunia,” papar Zuharis.
Zuharis menyampaikan, Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain beserta jajaran turut berduka atas kejadian yang merenggut nyawa Rais.
“Kita harapkan kepada keluarga korban memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk secepatnya mengungkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Zuharis.
Pernyataan Zuharis diperkuat Kasi Humas dan Pemasaran RSUD Dompu Muhammad Iradat. “Kemungkinan besar korban meninggal dunia karena kehabisan darah dan dampak dari luka (yang dialami),” kata Iradat dikutip dari detikbali.
Dijelaskan, Rais tiba di rumah sakit sekitar pukul 23.50 Wita, diantar warga menggunakan sepeda motor. “Kondisi lukanya menganga di daerah kepala kanan belakang dan bersimbah darah,” ungkap Iradat.
Saat tiba di RSUD, korban tanpa tanda vital sign atau nadi, tanpa tanda-tanda kehidupan. Petugas medis berupaya melakukan tindakan penyelamatan tapi tidak ada respons.
“Tengkorak kepala Rais bagian belakang retak dengan luka terbuka sekitar 6-7 Cm,” ujar pria yang akrab disapa Redo itu.
Kepala SMPN 1 Dompu belum diperoleh konfirmasinya. Namun, salah seorang guru SMPN 1 Dompu Ismul Azam membenarkan, korban Rais adalah peserta didik sekolahnya.
Penerapan Jam Malam Dinilai Mandul
Pada sisi lain, dengan adanya kejadian tersebut, sejumlah warga menilai pemberlakuan jam malam di Kabupaten Dompu, terutama di wilayah kota dan sekitarnya dianggap mandul.
“Jam 10, jam 12 malam anak-anak masih keliaran. Bahkan, jam satu, jam dua dini hari masih ada, kok. Kalau tidak dianggap mandul, apa dong namanya penerapan jam malam ini,” kata Rian, warga Kecamatan Woja pada Lakeynews.com.
Dia berharap pemerintah daerah bersama aparat keamanan agar lebih maksimal lagi memberlakukan jam malam ini.
Sebelumnya, Bupati Dompu H. Kader Jaelani mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 300/09/DPPPA/SE/2023 tentang Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak di Kabupaten Dompu.
Beberapa waktu lalu, SE tanggal 13 Januari 2023 dinilai belum bertuah. Hal tersebut karena di sana-sini masih dijumpai anak-anak usia sekolah keluyuran di atas jam 10 malam.
Baca juga:
* Pemkab Dompu Akhirnya Berlakukan Jam Malam Bagi Anak; Informasi Selengkapnya di Sini
* SE Bupati Dompu 300/2023 Dinilai belum Bertuah, Pemberlakuan Jam Malam Dipertajam
Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dompu, terutama para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Jaga dan kontrol anak-anak kita. Batasi mereka keluar atau jalan-jalan pada malam hari,” tegas Zuharis. (tim)

2 thoughts on “Siswa SMPN 1 Dompu Tewas Dihantam Batu OTK, Pemberlakuan Jam Malam Mandul?”