DOMPU – Permohonan izin mutasi pejabat Pemkab Dompu yang dibatalkan pelantikannya beberapa hari lalu, sudah di meja Dirjen Otda Kemendagri.

Sekda Kabupaten Dompu Gatot Gunawan P. Putra. (dok/lakeynews)

“Sudah ada di meja Dirjen Otda. Tinggal diteken,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu Gatot Gunawan P. Putra pada Lakeynews, Kamis (4/4/2024).

Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, Bupati Dompu H. Kader Jaelani membatalkan SK mutasi terhadap 30 pejabat Eselon II, III dan IV yang dilantik pada Jumat, 22 Maret 2024. Kemudian melaporkan ke Kemendagri.

Laporan tersebut juga dilampirkan dalam permohonan izin untuk melantik kembali para pejabat tersebut.

Baca berita sebelumnya:

Sekda Gatot berharap, rekomendasi (izin) mutasi dari Kemendagri tersebut segera ditandatangani. “Mudah-mudahan hari ini atau besok sudah diteken. Sehingga pascalebaran dilantik ulang,” harapnya.

Gatot juga mengungkapkan, Kemendagri salut dengan langkah cepat Pemkab Dompu (yang membatalkan SK mutasi tanggal 22 Maret 2024).

Baca berita sebelumnya:

“Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Utara, juga akan ikut Dompu. Mereka meminta contoh dan prosedur mengurusnya ke kepala BKD-PSDM Kabupaten Dompu,” papar Gatot. (tim)