Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman (dua dari kiri), memberikan sambutan dan membuka Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Tahun 2026. (ayi/lakeynews)

DOMPU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu Arif Rahman, meminta partai-partai politik (parpol) agar tidak mencatut nama warga yang bukan anggotanya.

“Saya berharap, kita mencegah dini parpol mencatut nama warga yang tidak masuk dalam parpol,” kata Arif saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Tahun 2026 di Aula KPU setempat, Sabtu (29/8/2026).

Rakor tersebut, diikuti para pimpinan parpol, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Usai seremonial pembukaan, sebelum Rakor dilanjutkan, Komisioner KPU Pusat Dr. H. Idham Holik. Hadir juga saat itu, selain bagian sekretariat KPU Pusat.

Komisioner dan pejabat sekretariat KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pun hadir. Berikutnya, komisioner dan pejabat sekretariat KPU Kabupaten Dompu, Kota Bima, Kabupaten Bima dan Sumbawa.

Menurut Arif Rahman, Rakor itu terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Tahun 2026 melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sehubungan dengan itu, jika data-data parpol akurat akan menjamin mutu Pemilu dan demokrasi. “Dalam mengisi data di Sipol, sangat diharapkan parpol tidak mencatut nama warga yang bukan anggotanya,” tegas Arif.

Sehingga, ketika KPU melakukan verifikasi faktual terhadap data-data parpol, tidak menemukan kejanggalan. “Pencatutan nama warga yang bukan anggota parpol bersangkutan, itu akan menjadi temuan,” tandasnya.

Karena itu, Arif mengharapkan komitmen bersama semua parpol agar mengisi data di Sipol sesuai kondisi sesungguhnya. (ayi)