Pimpinan DPRD Dompu Diminta Panggil Lagi Bulog Bima
–
DOMPU, Lakeynews.com – Kesuksesan Bupati Dompu Kader Jaelani menyurati dan bersama rombongan menemui Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Dr. Arief Prasetyo Adi, Kamis (17/3) mendapat apresiasi anggota DPRD Dompu Ir. Muttakun.
Muttakun bahkan malam ini langsung mengucapkan terima kasih kepada Bupati “Aby” Kader Jaelani dan Wakil Bupati H. Syahrul Parsan (AKJ-Syah). Menyusul keluarnya perintah kepala BPN kepada Bulog agar secepatnya menyerap gabah petani Dompu. Kemudian disikapi Direktur Bulog Pusat dengan melakukan penyerapan mulai akhir pekan ini, Jumat atau Sabtu (18-19/3).
“Save petani padi. Terima kasih AKJ-Syah,” ucap Muttakun yang juga ketua Komisi I dalam status melalui akun FB pribadinya, malam ini.
Baca juga:
Dia menilai, kepedulian seorang pemimpin itu menjadi pintu awal untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh rakyat Dompu. “Kepedulian itu selalu diperlihatkan oleh pemerintah AK-Syah,” pujinya.
Namun, Muttakun mengingatkan, jalan menuju DOMPU MASHUR (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius) masih panjang. “Namun kepedulian yang tinggi akan mampu memperpendek upaya kita untuk segera mewujudkan DOMPU MASHUR,” ujarnya.
–
“Panggil Kembali Pimpinan Bulog Bima”
Kendati demikian, sebelumnya, politisi NasDem meminta pimpinan DPRD Dompu agar segera memanggil kembali pimpinan Perum Bulog Cabang Bima yang membawahi daerah Bima-Dompu.
“Kita harapkan, pemanggilan pimpinan Perum Bulog Cabang Bima bisa diagendakan dalam minggu depan,” kata Muttakun dalam keterangan tertulisnya pada pers, Kamis (17/3).
Pentingnya menghadirkan kembali, menurut dia, agar saat pertemuan nanti, pimpinan Bulog Bima bisa membuat pernyataan tertulis untuk “segera menyerap gabah petani” di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Dompu.
Muttakun menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan Bulog yang dipercayakan pemerintah untuk mengamankan harga gabah petani justru lepas tangan. Apalagi sampai meminta belas kasihan Pemkab Dompu untuk dibantu memasarkan beras-berasnya di gudang Dolog. “Kami tidak akan membiarkan itu,” tandasnya.
Pada sisi lain, Muttakun menilai pimpinan Bulog Bima inkonsisten. Seolah menipu Pemda dan masyarakat (petani) Kabupaten Dompu.
Mengapa?
Muttakun mengungkapkan, saat Rapat Tingkat Tinggi di Ruang Rapat Bupati Dompu yang membahas anjloknya harga gabah, Selasa (15/3) sore, pimpinan Bulog Bima mengaku siap menyerap gabah petani. Bahkan, langsung dimulai esok hari, Rabu (16/3), bertepatan dengan aksi massa Gapoktan.
Kenyataannya, menurut Muttakun, Bulog justru tidak melakukan apa yang telah dinyatakannya dalam rapat itu. Mulai menyerap gabah petani pada 16 Maret.
Selain sesuai pernyataan dalam rapat, juga sebagai amanat Permendag Nomor 24 Tahun 2020 untuk menjaga mengamankan harga gabah sesuai HPP (harga pokok penjualan). Dalam peraturan tersebut, sudah sangat jelas apa yang harus dilakukan Bulog ketika harga gabah anjlok.
Bulog Cabang Bima, kata Muttakun, bukannya melaksanakan amanat Permendag 24/2020. Justru inkonsisten dengan pernyataan yang siap menyerap gabah petani mulai 16 Maret 2022.
“Inkonsistensi pimpinan Perum Bulog Cabang Bima ini sama halnya telah menipu masyarakat dan kami di Pemkab Dompu yang ikut dalam Rapat Tingkat Tinggi,” tegasnya.
Akibat inkonsistensi pimpinan Bulog Bima itu, lanjut Muttakun, membuat persoalan melebar. Masyarakat, terutama para petani melakukan aksi hingga memblokir jalan.
Dampak lain, para petani resah dan takut, bahkan enggan untuk menanam lagi padi karena hasilnya tidak sesuai dengan lelah dan letihnya. Terlebih ketika mereka berjuang mengais rezeki di sawah, berjibaku di bawah guyuran hujan, terpaan angin dan teriknya matahari.
Keresahan dan ketakutan akibat perilaku pimpinan perum Bulog Cabang Bima yg inkonsisten, tentu sama saja melakukan kebohongan publik dan saya kira ini bisa dipidanakan.
Karena itu kami memberi kesempatan sekali lagi kepada Pimpinan Perum Bulog Cabang Bima agar dalam Minggu ini segera action untuk menyerap gabah petani di Dompu dalam rangka stabilisasi harga sebagai diamanatkan oleh Permendag 24 Tahun 2020 kepada Bulog untuk mengamankan harga gabah ketika terjadi harga yg merosot di bawah HPP. (won)