
DOMPU – Bupati Dompu Bambang Firdaus meminta kepada segenap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Dompu agar terus menunjukkan sikap dan prilaku yang baik.
“Kalau terus menunjukkan sikap dan prilaku yang baik, itu akan mendapat penilaian positif. Sehingga, kedepan akan selalu mendapatkan remisi (pemotongan masa hukuman) lagi,” katanya.
Hal tersebut dilontarkan Bupati Bambang pada wartawan usai memimpin Upacara Pemberian Remisi Umum 17 Agustus pada 386 narapidana di Lapas Kelas IIB Dompu, Senin (17/8/2026) pagi.
Baca juga: 386 Napi Lapas Dompu Dapat Remisi 17 Agustus, Satu Orang Bebas
Bambang memastikan, negara selalu hadir di setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat dan berbangsa. Negara tetap memberikan rasa keadilan pada siapapun.
Pemberian remisi umum dalam rangka 17 Agustus yang rutin dilakukan setiap tahun ini juga, menurutnya, bagian dari kehadiran negara dimaksud.
Karena itu, kepada para penerima remisi baik yang dikurangi masa hukumannya maupun yang langsung bebas, Bupati harapkan agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menjadi orang yang lebih baik.
Kepada yang langsung bebas, dapat kembali ke keluarga dan masyarakat dengan menjadi orang yang lebih berguna. “Berbuatlah yang lebih baik agar dapat diterima baik oleh keluarga, masyarakat, dan lingkungan,” imbuhnya.
Demikian juga kepada narapidana yang mendapatkan pengurangan masa hukuman agar selalu menunjukkan sikap dan prilaku baik. “Ikuti dengan baik setiap tahapan dan kegiatan pembinaan di Lapas,” pintanya.
“Ketika terus menunjukkan kelakuan baik dan mendapat nilai positif, tentu kedepannya akan terus mendapatkan remisi-remisi lagi,” sambung Bambang.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Dompu Arya Galung, ditemui wartawan usai acara yang sama, menjelaskan beberapa hal terkait syarat napi dan tahapan untuk mendapatkan remisi.
Di antaranya, napi bersangkutan telah menjalani minimal setengah dari masa hukumannya. “Kemudian, berkelakuan baik, dan selalu mengikuti seluruh kegiatan pembinaan di Lapas,” ujar Arya. (ayi)
