Kakan Kemenag Kabupaten Dompu Drs. H. Syamsul Ilyas, M.Si, saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Jumat (16/11/2018). (poris/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Oknum guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial AH, 35 tahun yang diduga mencabuli salah satu siswinya, dipecat. Pengajar pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) Yayasan Al-Faat (bukan Alfatah seperti ditulis sebelumnya, red) di Dusun Sipon, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB.
( Baca juga: Oknum Guru PAI MI Alfatah Diduga Cabuli Siswi)

Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu Drs. H. Syamsul Ilyas, M.Si, mengungkapkan AH yang diduga mencabuli SS, 11 tahun, siswi kelas V telah, dikeluarkan dan diberhentikan secara tidak terhormat dari tempatnya mengajar.

“Hal itu, berdasarkan hasil komunikasi saya dengan Ketua Yayasan Al-Faat, Muhasir, S.Pd melalui pesan WhatsApp-nya pada Kamis (15/11/2018) kemarin,” kata Syamsul yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (16/11/2018) pagi.

Surat pemecatan oknum guru dimaksud, lanjut Syamsul, masih tersimpan dalan kontak WhatsApp-nya. Dalam pesan tersebut ditegaskan, bagaimanapun ketika ada oknum guru yang berbuat cabul terhadap anak didiknya, baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar, maka pihak yayasan dan pihak madrasah akan bertanggung jawab.

“Memecat dengan tidak hormat guru madrasah tersebut. Menjamin anak sebagai korban pencabulan kembali nyaman dan aman selama bersekolah. Berjanji akan melakukan perbaikan pelayanan pendidikan di Madrasah,” demikian bunyi pernyataan sikap Ketua Yayasan dalam pesan WhatsApp-nya kepada Syamsul.

Menurut Syamsul, oknum guru yang diduga telah mencabuli siswinya itu telah mencoreng dunia pendidikan, khususnya lembaga pendidikan yang bernuasa Islami. “Langkah yayasan kami menilai sangat tepat karena untuk menjaga nama baik yayasan,” ungkap Syamsul pada Lakeynews.com.

Sebagai Kakan Kemenag, Syamsul akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum untuk memprosesnya. Untuk menghindari agar tidak terulangi peristiwa seperti itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang seluruh sekolah/madrasah dan yayasan di bawah naungan Kemenag untuk melakukan sosialisasi.

“Insa Allah dalam waktu dekat kami mengundang ketua yayasan maupun kepala madrasah untuk sosialisasi sekaligus memberikan pembinaan agar tidak terulang kembali kejadian atau tindakan yang melanggar hukum seperti yang terjadi saat ini,” janjinya. (pis)