
DOMPU – Belakangan ini nama Kapolsek Bolo, Resor Bima Kabupaten, IPTU Moh. Sofyan Hidayat, viral di media sosial.
Beberapa akun Facebook mengunggah status yang intinya menuding Pama Polri yang akrab disapa Phian itu terkait (tersangkut) kasus Narkoba.
Dikonfirmasi hal ini, Phian mengaku sudah membaca semua unggahan tersebut. Dia merasa postingan-postingan itu adalah fitnah luar biasa.
“Itu fitnah yang paling keji dan kejam terhadap saya,” kata Phian pada Tim Lakeynews di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026).
Phian tidak bisa menerima diperlakukan seperti itu. Dia akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Dalam waktu dekat ini saya akan mengadukan, melaporkannya ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB),” tegasnya.
Bukti-bukti unggahan (status) akun-akun yang mencabik-ncabik harga dirinya telah dikumpulkan dan sedang dilengkapi. “Setelah semuanya lengkap, langsung kita laporkan,” tandas Phian.
Hasil “selancar” media ini di media sosial FB dan dibenarkan Phian, di antara akun yang mengunggah status-status dengan narasi-narasi yang diduga memfitnah Phian adalah SP dan BNR.
Salah satu unggahan itu menyebut Phian “ibl*s” berwujud manusia, berotak busuk, permainan sangat rapi dan licik.
“Siapa yang tidak tau kamu dan adik kandung kamu yang main bersama dengan narkoba pembengking nomor 1 di Kabupaten Dompu dan Bima,” demikian bunyi status yang juga telah dibaca Phian.
Parahnya, akun itu juga menyebut Phian mendapat uang Rp. 550 juta dari “pengamanan” barang (narkoba, red) total berat 712 gram. “Ingat anak istri anda dan generasi muda jangan engkau merusaknya,” pesan akun tersebut.
Di samping itu, juga ada sekian banyak status FB akun-akun tersebut yang isinya tidak kalah tajam.
Terkait itu, Phian mengaku sangat kaget, shock. “Saya hanya menjalankan tugas. Sesuai pesan orang tua, saya tidak melakukan yang aneh-aneh,” akunya.
Menurutnya, selama bertugas sebagai Kapolsek Bolo, bagaimana menindaklanjuti dan memberantas kasus yang menjadi atensi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Sejak awal saya bertugas Bolo, Phian diingatkan dua masalah yang sangat jarang dan seolah sulit berantas selama ini. Yakni Narkoba dan Sabung Ayam.
“Alhasil, sekitar dua bulan saya bertugas di sini, saya melakukan pengungkapan di sembilan titik. Enam titik berhasil, tiga titik gagal,” jelasnya.
“Itu sebenarnya bukan tugas saya (Polsek Bolo), tapi tugas Satuan Resnarkoba. Namun, karena tanggung jawab moral, atensi masyarakat, dan tanpa perintah dari siapapun, saya lakukan pengungkapan. Setelah itu kita limpahkan ke Sat Resnarkoba,” sambung Phian. (tim)
