MRS alias Oya (22) usai diringkus Tim Jatanras Polres Dompu di rumahnya, Lingkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Selasa (6/5/2025). (ist/lakeynews.com)

DOMPU – Perburuan terhadap MRS alias Oya (22), bajingan cilik yang diduga membacok tetangga, berakhir. Pemuda ini diringkus Tim Jatanras Polres Dompu yang dipimpin Aipda Sukarman alias Bob di rumahnya, Lingkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Selasa (6/5/2025) pagi menjelang siang.

MRS merupakan Target Operasi (TO) Polres Dompu dalam penindakan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Terutama aksi premanisme dan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam).

Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025. Sore itu, korban Djoko Joedodhiharjo (24) sedang duduk di teras toko-rumahnya, Lingkungan Polo.

“MRS masuk toko lalu mengambil barang tanpa membayar. Korban menegurnya,” papar Kapolres melalui Kasi Humas AKP Zuharis dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (6/5/2025).

Tak terima ditegur, MRS yang sudah melengkapi diri dengan sebilah parang langsung membacok korban dan mengenai kepala sebelah kanan.

Meski sempat melawan dengan menggunakan gitar, jelas Zuharis, korban mengalami luka cukup serius.

Sementara pelaku langsung melarikan diri. Kabar terakhir, dia kabur hingga ke Bali.

Tak lama setelah kejadian, korban melapor ke Polres Dompu.

Setelah lima bulan kabur dan seolah merasa kondisi sudah aman, pelaku kembali ke Dompu.

Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Jatanras bergerak cepat untuk melakukan penangkapan di rumahnya.

Menurut Zuharis, saat hendak ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur lagi. Namun berhasil disergap.

“Saat pelaku sudah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum,” jelasnya.

Melalui Zuharis, Kapolres mengapresiasi kinerja cepat dan taktis Tim Jatanras.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mencegah kenakalan remaja. Sebab, banyak tindak kriminal diawali dari kelalaian pengawasan lingkungan.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperketat pengawasan anak-anak, membatasi aktivitasnya pada malam hari,” imbuhnya. (ayi)