Wakil Bupati Dompu Syirajuddin saat memimpin Rakor terkait kegiatan bongkar muat barang Pelabuhan Soro, Kecamatan Kempo, di Ruang Rapat Wabup, Senin (28/4/2025). (ist/lakeynews.com)

 

Pengusaha, Agen Kapal dan Buruh Sepakati Tiga Poin

 

DOMPU – Pemkab Dompu berkomitmen agar pengelolaan Pelabuhan Soro, Kecamatan Kempo, dilakukan secara efektif.

Aktivitas bongkar muat barang –terutama jagung– di sana berjalan dengan baik, tertib, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi semuanya. “Jangan ada pihak yang dirugikan,” tegas Wakil Bupati (Wabup) Dompu Syirajuddin.

Penegasan tersebut disampaikan Syirajuddin saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kegiatan bongkar muat barang Pelabuhan Soro, di Ruang Rapat Wabup, Senin (28/4/2025).

Tampak hadir dalam Rakor itu, Asisten Pembangunan dan Perekonokian Setda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, perwakilan pengusaha, agen kapal dan juga buruh kerja bongkar muat.

Rakor tersebut membahas sejumlah hal. Diantaranya, peningkatan koordinasi antarpihak terkait dan mencari solusi atas beberapa tantangan yang dihadapi pengusaha, agen kapal, dan buruh/pekerja bongkar muat.

Ditegaskan Wabup, kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Soro harus sesuai standar keselamatan kerja. Pengguna pelabuhan seperti perusahaan pelayaran dan pengusaha juga dipastikan mendapatkan pelayanan yang baik serta efisien.

Dalam pertemuan itu, Wabup memberikan kesempatan pada perwakilan elemen yang hadir.

Salah satunya, dari buruh kerja bongkar muat. Masalah yang kerap dihadapi buruh kerja, diantaranya, terkait perlindungan dan kesejahteraan.

Sedangkan pengusaha dan agen pelayaran menghadapi tantangan pada soal kelancaran dan ketertiban antrean bongkar muat kapal.

“Perlu ada komitmen bersama untuk menyelesaikan tantangan ini,” harap Wabup menanggapi beberapa ungkapan perwakilan buruh, pengusaha dan agen kapal itu.

Suasana Rakor yang membahas kegiatan bongkar muat barang Pelabuhan Soro. Pertemuan itu menghasilkan tiga poin kesepakatan. (kolase/lakeynews.com)

Akhirnya pertemuan itu melahirkan tiga poin kesepakatan dan ditandatangani bersama oleh pengusaha, agen kapal serta perwakilan buruh kerja.

Berikut ketiga poin kesepakatan dimaksud:

Pertama, untuk perlindungan dan kesejahteraan buruh/pekerja bongkar muat barang di Pelabuhan Soro akan dibentuk serikat pekerja yang pembentukannya akan difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu paling lambat satu minggu sejak kesepakatan ini dibuat;

Kedua, untuk kelancaran dan ketertiban serta keadilan antrean bongkar muat kapal di Pelabuhan Soro, setiap gudang mendatangkan kapal paling banyak tiga unit. Selanjutnya diberikan kesempatan kapal gudang lain untuk melakukan bongkar muat. Pengaturan antrean kapal dikoordinasikan dengan UPP Calabai, Kecamatan Pekat, dengan koordinator Pelabuhan Soro – Kempo; dan

Ketiga, untuk kelancaran penyelenggaraan PBM/Ekspedisi di Pelabuhan Soro, pihak UPP Kelas III Pelabuhan Calabai menempatkan satu orang tenaga (petugas) untuk melayani kegiatan administrasi perkapalan di Kantor Pelabuhan Soro.

Usai penandatanganan kesepakatan, Wabup Sirajuddin kembali menegaskan, agar komitmen bersama ini menjadi acuan bagi semuanya dan dijalankan sebagaimana mestinya untuk Dompu yang maju. (tim)