Bupati dan Wakil Bupati Bima 2025-2030, Ady Mahyudi dan dr. H. Irfan. (ist/lakeynews.com)

BIMA – Ady Mahyudi dan dr. H. Irfan (Ady-Irfan) baru dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima Periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan – Jakarta, Kamis (20/2/2025) lalu. Dan, kemarin, Jumat (28/2/2025) Ady-Irfan baru selesai menjalani retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Timur.

Artinya, Ady-Irfan belum efektif menjalankan tugasnya sebagai Bupati-Wakil Bupati. Kendati sudah dimulai beberapa hari lalu oleh Wabup Irfan.

Jika ada elemen, apalagi itu anggota DPRD (Kabupaten Bima) mengkritisi kinerjanya, maka Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Kabupaten Bima Rafidin H. Baharuddin menganjurkan untuk belajar lagi.

“Oknum anggota DPRD buta huruf alias tidak paham. Dia harus belajar lagi tentang demokrasi, belajar tentang politik,” tegas Rafidin pada Lakeynews.com.

Ketua F-PAN DPRD Kabupaten Bima Rafidin H. Baharuddin. (ist/lakeynews.com)

Menurutnya, bukan tidak boleh Ady-Irfan dikritik. Pemimpin, kalau yang kinerjanya buruk memang harus dikritik. Namun, tidak elegan mengkritisi orang yang belum mulai bekerja. Belum saatnya dikritik secara berlebihan.

Salah satu pernyataan oknum anggota dewan yang membuat Rafidin bereaksi karena pemerintahan Ady-Irfan disebut “dinasti satu kamar”.

Tidak begitu jelas alasan dan arti penyataan oknum dewan yang disebut-sebut berasal dari partai pendukung Bupati-Wabup Bima sekitar 20 tahun terakhir.

Apakah istilah tersebut muncul dan disematkan karena Ady Mahyudi menjabat Bupati dan istrinya, Murni Suciati sebagai wakil ketua DPRD? 

Menanggapi itu, Rafidin mengorek kepemimpinan Pemerintahan Kabupaten Bima dalam 10 tahun terakhir –terutama periode 2019-2024.

Diketahui, pada periode itu, yang menjadi Bupati adalah ibunya. Sementara ketua DPRD adalah putra (anak) kandungnya. Dan, sekarang (periode 2024-2029) adik kandung mantan Bupati.

“Tidak ada yang mengutak-atik soal itu, termasuk kami. Fraksi PAN selama ini hanya menyoroti hal-hal yang terkait dengan kebijakan,” tegas Rafidin yang mantan ketua Komisi I DPRD Periode 2019-2024 itu.

Dia menilai, pernyataan oknum dewan dari partai penguasa sebelumnya itu menunjukkan akal pikiran yang tidak sehat. Tidak siap menerima kenyataan adanya perubahan yang menjadi harapan dan keinginan rakyat Kabupaten Bima saat ini.

Pilkada Kabupaten Bima sudah berakhir. Terpilih, dilantik dan memimpin pemimpin dengan jargon perubahan. Akhiri sudah perbedaan dan blok-blokan. Tidak ada lagi pendukung si A atau si B.

“Mari kita membangun Bima secara bersama-sama dengan Ady-Irfan. Tetapi kalau masih tidak siap menerima kenyataan ini, diam dari pada kita saling memperlihatkan kedunguan atau kebodohan dalam memaknai sebuah demokrasi dan politik,” imbuhnya.

Dalam memimpin Kabupaten Bima, sambung Rafidin, Ady-Irfan siap menjalankan pemerintahan yang bersih bersih dan berwibawa. Seluruh pejabatnya, mulai dari bawah sampai atas tidak ada yang boleh macam-macam. “Tidak boleh misalnya merekayasa penggunaan APBD,” tegasnya.

Target pencapaian PAD juga akan digenjot agar terus bertambah setiap tahun, bukan berkurang. Nanti, ada Pakta Integritas yang akan ditandatangani oleh seluruh pejabat.

“Yang tidak mampu mewujudkan dan tidak punya semangat mewujudkan, ya diganti,” tegas Rafidin lagi. (ayi)