Kegiatan Penerangan Hukum, Sosialisasi Jaga Desa dan Aplikasi Jaga Desa yang dipimpin Kasi Intelijen Kejari Dompu Joni Eko Waluyo, di Aula BPP Kecamatan Woja, Rabu (19/2/205). (ist/lakeynews.com)

 

Penerangan Hukum, Sosialisasi Jaga Desa dan Aplikasi Jaga Desa

 

DOMPU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menyelenggarakan Penerangan Hukum, Sosialisai Jaga Desa dan Aplikasi Jaga Desa.

Kegiatan yang dipimpin Kasi Intelijen Kejari Dompu Joni Eko Waluyo tersebut berlangsung dua hari di dua tempat.

Titik pertama di Aula Kantor Camat Dompu pada Senin (17/2/2025). Diikuti peserta dari dua kecamatan; Dompu dan Hu’u.

Sedangkan titik kedua, digelar di Aula Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Woja pada Rabu (19/2/2025). Pesertanya berasal dari Kecamatan Woja dan Pajo.

Khusus di Woja-Pajo, kegiatan dihadirkan Kepala DPMPD Agus Salim, Camat Woja Edyson, Camat Pajo Imran sejumlah pejabat lain, termasuk dari Kejari maupun instansi lainnya.

“Total peserta yang mengikuti kegiatan Penerangan Hukum ini lebih kurang 100 orang. Termasuk para kepala desa dan perangkat desa,” kata Kasi Intelijen Kejari Joni Eko Waluyo dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025) sore.

Kasi Intelijen Kejari Dompu Joni Eko Waluyo, saat Penerangan Hukum, Sosialisasi Jaga Desa dan Aplikasi Jaga Desa di Aula Kantor Camat Dompu. (ist/lakeynews.com)

Dijelaskan Joni, Penerangan Hukum itu merupakan kegiatan (agenda) rutin Bidang Intelijen Kejari Dompu.

Tujuannya, memberikan penerangan dan pemahaman hukum terhadap masyarakat, khususnya yang berdomisli di desa-desa.

Mengapa para kepala desa dan perangkat desa ikut diundang sebagai peserta dalam kegiatan tersebut? 

Hal itu, jelas Joni, karena terkait sosialisasi Program Jaga Desa dan Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan RI, diharapkan para kepala desa dan perangkat desa ditekankan agar lebih hati-hati dalam pengelolaan anggaran desa.

Yang tidak kalah pentingnya, tegas Joni, pelibatan para kepala desa dan perangkat desa tersebut, sebagai bagian dari upaya Kejari Dompu di bawah pimpinan Burhanuddin dalam pencegahan tindak pidana korupsi terhadap anggaran-anggaran desa. (tim)