
DOMPU – Tindakan tegas Satpol PP Kabupaten Dompu menertibkan lapak-lapak liar yang diawali dengan membongkar paksa lapak liar di selatan RSUD Dompu pada Senin (3/2/2025) pagi, mendapat apresiasi sejumlah pihak.
Meski demikian, Pol PP dan Pemkab Dompu umumnya ditekankan agar tidak diskriminasi, serta memikirkan dan memberikan solusi bagi para pelaku UMKM.
“Penertiban kami dukung, tapi harus adil,” tegas Sekretaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Dompu Andi Hermawan pada Lakeynews.com, Senin (3/2/2025).
Menurut Andi, Satpol PP tidak cukup main tertibkan atau mau main bongkar. Yang jauh lebih penting adalah berikan penceharan kepada warga/UMKM. Misalnya, mengapa tidak boleh membuka lapak di atas trotoar. “Berikan alasan yang jelas, sehingga mereka paham dan menyadarinya,” tandasnya.
“Di (sebelah utara) SMAN 1 Dompu juga sudah terbangun secara permanen dan semi permanen di atas trotoar, tapi kok gak ditegur atau dibongkar? Padahal itu lebih dekat pula dengan kantor Pemda,” kritiknya.
Sebelumnya, Kasat Pol PP Kabupaten Dompu H. Sukardin H. Suaeb menegaskan, pihaknya akan bertindak adil. Semua lapak di daerah ini akan ditertibkan. Namun untuk tahap awal dimulai dalam wilayah kota dan sekitarnya.
Baca juga: Satpol PP Bongkar Lapak Liar Baru di Selatan RSUD Dompu
Pada prinsipnya, menurut Andi, jika para pedagang itu punya modal kemungkinan tidak akan mau usaha-usaha kecil. Selain capek, juga sedikit untungnya.
Pemerintah, lanjut Andi, mempunyai instrumen. Panggil UMKM, lakukan assesment dan buat kesepakatan. Pemerintah dapat menyampaikan keinginannya. Misalnya, pemerintah maunya ada kedisiplinan waktu, kebersihan, boleh jualan tapi bongkar pasang atau jangan permanen, dan lainnya.
“Nah, yang melanggar segera ambil tindakan. Jangan suruh jualan di sana,” papar Andi.
Selain itu, dalam persoalan ini, pemerintah harus memikirkan area khusus untuk UMKM menggelar jualan (usaha)-nya.
“Harus disambut semangat warga yang mau bertidari lewat usaha. Ini juga bagian membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran,” ujar Andi memberikan masukan.
Sebelumnya, dalam WAG Lakeynews, Andi mengkritisi adanya istilah atau penyebutan lapak liar. “Tidak ada istilah lapak liar. Semua yang dagang di atas trotoar itu, liar semua dong berarti. Tapi kok pemerintah dukung mencetak 1.000 UMKM. Gak jelas ini,” tegasnya.
Sementara itu, pemerhati masalah sosial politik dan pemerintahan Suherman Ahmad mengatakan, semangat berusaha masyarakat Dompu tinggi. “Ini harus terfasilitasi dengan baik. Menyediakan modal, termasuk tempat atau lapak jualannya,” usulnya.
Kondisi hari ini, menurut dia, lapak untuk tempat jualan di Dompu –terutama dalam wilayah kota— tidak sedikit yang menggunakan bahu jalan dan trotoar.
Parahnya lagi, bahkan ada yang membangun lapak permanen di sana. “Jika ini tidak diatur atau ditertibkan, lama-lama ini bahu jalan maupun trotoar disertifikat,” cetusnya.
Ekonomi sedang tumbuh, UMKM juga menjamur. Namun aspek lain seperti kebersihan, keindahan kota juga harus diperhatikan. “Nah para pemangku coba simulasikan, bagaimana dua hal di atas tumbuh secara bersama dengan baik. Ekonomi/UMKM maju, kebersihan dan ketertiban kota tetap terjaga,” sarannya. (ayi)