
DOMPU – Sepasang kekasih terduga pengedar (bandar) Narkoba yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, AS (35) dan pacarnya, A (32), akhirnya ditangkap polisi pada pagi-pagi buta Minggu (19/1/2025).
Bersamanya, diamankan juga beberapa barang bukti (BB). Antara lain, narkotika jenis Sabu seberat bruto 9,59 gram, netto 4,91 gram, dan sejumlah uang tunai.
AS diringkus Tim Khusus (Timsus) yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPDA Sumaharto, di sebuah rumah di Dusun Matompo, Desa Mbuju. Penangkapan itu berlangsung pada Minggu (19/1/2025) pagi-pagi buta, pukul 05.00 Wita.
“Kami sudah lama memburu AS dan jaringannya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat dalam pernyataan tertulis dikutip Kasi Humas Polres AKP Zuharis, diterima Lakeynews.com, Minggu pagi menjelang siang ini.

Saat mengamankan AS bersama pacarnya, A yang diduga sama-sama terlibat bisnis Narkoba, Timsus tidak mendapat perlawanan berarti.
Meski AS sempat berontak dan berteriak untuk menarik perhatian warga, hal itu tidak cukup menyelamatkan dirinya dari sergapan Timsus.
Kepada Timsus, AS mengakui kepemilikan narkotika jenis Sabu yang selama ini dia edarkan.
Bahkan, setelah meminta AS menunjukkan BB, Timsus menemukan beberapa klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, beserta alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Antara lain, Sabu-sabu dengan total berat bruto 9,59 gram dengan netto 4,91 gram, tabung kaca, sumbu, skop dari sedotan, bong, uang tunai Rp. 9.172.000, dua unit telepon genggam.

Menurut IPTU Sofyan, AS bukanlah pemain baru. AS sudah lama beroperasi dan menjadi sumber peredaran narkotika di wilayah itu.
“Dari keterangan yang kami peroleh, AS mendatangkan narkoba dari Kecamatan Sanggar (Kabupaten Bima), dan Kecamatan Manggelewa (Kabupaten Dompu),” ungkap Sofyan.
Penangkapan terhadap AS menjadi titik terang dalam perang melawan narkoba di wilayah Kecamatan Kilo.
Polisi tidak hanya mengungkap satu kasus, tetapi berhasil menghancurkan jaringan yang telah meracuni masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti sampai ke akar-akarnya. Tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan Narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Masyarakat Dusun Matompo, Desa Mbuji, kini merasa lega, dan tenang setelah tertangkapnya AS. “Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian,” ucap salah seorang warga.
Satresnarkoba Polres Dompu berjanji membebaskan masyarakat Dompu dari belenggu Narkoba. “Kami tidak akan mundur selangkahpun dalam membasmi jaringan Narkoba yang telah meracuni masyarakat,” tegas Phian, sapaan Moh. Sofyan Hidayat. (tim)
