Pengurus Wilayah SEMMI NTB Uswatun Hasanah alias Badai NTB saat menyampaikan pengaduan di Propam Polri, Kamis, 9 Januari 2025. (ist/lakeynews.com)

Kabid Humas Polda NTB: Terima Kasih Infonya, Mas

DOMPU – 20 oknum anggota Polda NTB yang bertugas di Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima diadukan ke Kadiv Propam Polri.

Pengaduan tersebut diajukan Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Uswatun Hasanah, Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul pukul 12.38 WIB.

Pengaduan perempuan yang lebih dikenal dengan nama pena Badai NTB itu, berdasarkan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/000102/1/2025/BAGYANDUAN yang ditandatangani penerima surat Bripda Sherin Vinatrisia Gufita.

Dalam itu disebutkan, pengaduan (yang disampaikan Badai NTB) atas dugaan pengedaran dan penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh 20 oknum Polri di Polda NTB yang meliputi Polres Bima Kota, Polres Bima Kabupaten –termasuk di Polsek Bolo–, dan Polres Dompu.

Baca juga: Badai NTB, Tsunami Bandar Narkoba

Badai NTB berharap aduannya tersebut menjadi dasar Propam Polri untuk segera membentuk tim investigasi yang independen.

“Tim investigasi ini untuk melidik aduan kami terkait dugaan keterlibatan oknum-oknum polisi di Bima dan Dompu dalam peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda NTB,” pada media ini, Kamis malam ini.

Bagaimana tanggapan Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan?

Dikonfirmasi Lakeynews.com, Kapolda Irjen Hadi melalui Kabid Humas AKBP Mohammad Kholid belum memberikan tanggapan terkait adanya pengaduan Badai NTB terhadap 20 oknum anggota Polda NTB ke Propam Polri tersebut.

Namun demikian, Kholid mengucapkan terima kasih atas informasi disampaikan dalam konfirmasi tersebut. “Terima kasih infonya, Mas,” kata pria yang dikenal akrab dengan insan pers itu, juga pada Kamis malam ini.

Direktur Narkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi menjawab wartawan usai mewakili Kapolda pada FGD bertema “Bersama Berantas Narkoba di Provinsi NTB” di Hotel Lombok Raya Mataram. (ist/lakeynews.com)

Direktur Narkoba: Berantas Narkoba, Penting Sinergi dan Kerja Sama Seluruh Elemen Masyarakat

Pengaduan yang disampaikan Badai NTB ke Propam Polri tersebut tampaknya seirama dengan harapan Direktur Narkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi.

Ketika mewakili Kapolda NTB dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Bersama Berantas Narkoba di Provinsi NTB” yang digelar Polda NTB di Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu (8/1/2025), Kombes Deddy menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam memberantas Narkoba.

Menurutnya, perlu pendekatan komprehensif yang meliputi penindakan hukum, upaya preventif, rehabilitatif, dan pemberdayaan masyarakat.

“Melalui FGD ini, kita satukan misi untuk menciptakan NTB bebas Narkoba dengan meningkatkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait,” imbuh Deddy dikutip Kabid Humas AKBP Mohammad Kholid.

FGD ini, lanjutnya, menjadi langkah strategis dalam memberantas Narkoba, membangun kesadaran dan komitmen bersama semua pihak untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Diketahui FGD tersebut digelar untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Provinsi NTB. Dihadiri perwakilan berbagai pihak, pemerintah, penegak hukum, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan lainnya.

Kombes Deddy menegaskan, Polda NTB serius dalam memberantas peredaran gelap Narkoba. “Polda NTB sudah bekerja optimal dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan Narkoba. Bahkan melakukan pencegahan masif terhadap peredaran Narkoba,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, sepanjang 2024, Polda NTB dan jajaran berhasil mengungkap 863 kasus Narkoba dengan 1.150 tersangka. Total nilai yang berhasil diselamatkan mencapai Rp. 76,87 miliar. (tim)