Ketua DPRD Kabupaten Dompu Muttakun tampil memfaslitasi seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama. (ayi/lakeynews.com)

DOMPU – Alarm Bahaya Narkoba sudah harus dibunyikan, didengungkan dan dikumandangkan kepada seluruh rakyat Kabupaten Dompu yang mendambakan hidup aman, damai dan sejahtera.

Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Dompu Muttakun yang diunggahnya di WAG Lakeynews, Sabtu (4/1/2025) menjelang tengah malam.

Menurutnya, angka penyalah guna Narkoba di Dompu makin tinggi. Hal ini setidaknya dapat dilihat kasus Narkoba yang ditangani Polres Dompu sepanjang 2024. Yaitu 97 kasus. “Angka ini yang muncul ini hanya di permukaan,” paparnya.

Tentu, lamjutnya, masih banyak peredaran gelap Narkoba yang tidak tertangani, yang melibatkan pengedar dengan berbagai jaringan. Bahkan terungkap jaringan peredaran Narkoba telah melibatkan anak di bawah umur serta juga sebagai pengguna.

Baca juga:

Ketua DPRD Desak Bupati Tetapkan Dompu Darurat Narkoba dan Bentuk Tim Terpadu

Inilah Puluhan Organisasi Bergabung di AMAN Dompu dan Siap Perang Lawan Narkoba

Puluhan Organisasi dan Ribuan Warga Dompu Siap Demo Perangi Narkoba

Masyarakat Dompu Mulai Bergerak Lawan Narkoba

Berbagai dampak penyalahgunaan narkotika telah menghancurkan masa depan generasi penerus daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu.

“Pengguna Narkoba memiliki sikap mental dan akhlak yang rusak seperti menjadi ODGJ (orang dalam gangguan jiwa), terlibat tindakan kriminalitas; menjadi pencuri dan berbagai kasus lain, termasuk kasus kenakalan anak dan remaja,” tandas Muttakun.

Pengguna Narkoba akan meningkat seiring dengan melemahnya perhatian negara, termasuk telat hadirnya masyarakat yang berani tampil untuk menyelamatkan rakyat dan daerah ini dari peredaran dan pengaruh Narkoba.

Negara harus diperkuat oleh rakyat. Kondisi Dompu saat ini mengharuskan rakyat hadir untuk mengangkat bendera perang terhadap kartel Narkoba. Rakyat harus berada di front terdepan bersama Polri dan TNI dalam memerangi Narkoba.

Menurut Muttakun, peredaran, perdagangan, dan penggunaan Narkoba di Kabupaten Dompu sudah masuk hingga ke desa-desa dan kelurahan di seluruh kecamatan di Kabupaten Dompu.

Yang sangat miris dan memprihatinkan, ketika sudah terbentuk kelompok masyarakat di desa/kelurahan rawan Narkoba yang justeru bergerak merintangi dan melindungi bandar atau pengedar Narkoba saat APH (aparat penegak hukum) melakukan penggerebekan.

“Jika ini dibiarkan maka bandar atau pengedar Narkoba akan makin mengendalikan warga masyarakat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melawan peredaran Narkoba,” ungkapnya.

Diketahui, Indonesia merupakan negara ketiga di dunia, setelah Kolombia dan Meksiko dalam skala perdagangan Narkoba.

Meski belum ada riset terkait skala perdagangan Narkoba, namun maraknya peredaran barang haram ini dianggap sudah cukup menjadi alarm bahaya bagi semua elemen daerah. Terutama untuk mendukung dan mendorong Bupati Dompu agar segera menetapkan status Dompu Darurat Narkoba.

Ini melihat meningkatnya penanganan kasus oleh Polres Dompu dan meluasnya peredaran Narkoba yang merangsek masuk hingga ke desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Dompu, serta dahsyatnya dampak yang ditimbulkan.

Muttakun menegaskan, ancaman bahaya Narkoba sudah terjadi di depan mata. Tidak ada waktu lagi untuk diam. “Kita dorong pemerintah, dalam hal ini Bupati Dompu agar segera bangun dari tidur panjang, serta hadir untuk memimpin langsung gerakan perlawanan terhadap Narkoba,” imbuhnya.

“Selaku ketua DPRD Dompu, saya harus memfaslitasi seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama, mendukung aparat Polri dan TNI serius menjaga keselamatan dan keamanan daerah ini dari peredaran Narkoba,” sambung Muttakun. (ayi)