Bupati Dompu H. Kader Jaelani usai menerima tropy dan piagam penghargaan Dompu sebagai Kabupaten Sangat Inovatif 2024 dari Kemendagri. (ist/lakeynews.com)

DOMPU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui IGA atau Innovative Government Awards Tahun 2024 menganugerahi Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Kabupaten Sangat Inovatif.

IGA merupakan penghargaan tahunan bergensi dari Kementerian Dalam Negeri kepada Pemerintah Daerah atas semangat dan keberhasilannya melakukan inovasi untuk peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

Penilaian IGA dilakukan Kemendagri melalui aplikasi yang terlebih dahulu diinput Pemda. “Ada 20 indikator yang harus dilengkapi oleh setiap inovasi sebagai bukti dukung inovasi yang dihasilkan daerah untuk dinilai kematangannya,” kata Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Dompu melalui Kabid Perencanaan, Pelaporan dan Evaluasi, Putra Agung Duarta, Jumat (6/12/2024).

Menurut Duarta, sekumpulan inovasi dengan beragam tingkat kematangannya dinilai secara komulatif oleh tim Kemendagri, sehingga keluarlah opini terhadap Pemda.

Dia menjelaskan, pada 2024, Pemda Dompu mengirimkan 67 inovasi daerah yang diterapkan dalam kurun waktu 2022-2023.

Kemendagri menganugerahi Dompu sebagai Kabupaten Sangat Inovatif 2024 dari Kemendagri. (ist/lakeynews.com)

Berdasarkan radiogram Kemendagri pada 2 Desember 2024, Kabupaten Dompu didaulat menerima penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif Tahun 2024. Itu dilakukan dalam acara Penganugerahaan Penghargaan Innovative Government Awards yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Surabaya, Kamis (5/12/2024).

Penghargaan tersebut diterima Bupati Dompu H. Kader Jaelani bersama sejumlah Kepala Daerah lain di Indonesia.

“Penghargaan diserahkan oleh Mendagri diwakili Plh. Sekretaris Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Bapak Irjen Pol Makhruzi Rahman,” jelas Duarta.

Apa saja inovasi yang menghantarkan Kabupaten Dompu meraih penghargaan tersebut?

Duarta merinci inovasi-inovasi yang mampu dihasilkan dari beberapa OPD itu, sebagai berikut;

  • Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga; tiga inovasi tahun 2022 dan 11 inovasi tahun 2023.
  • Dinas Kesehatan; delapan inovasi 2022 dan 11 inovasi 2023.
  • Dinas Sosial; 1 inovasi 2022 dan 2 inovasi 2023.
  • DPPPA; 1 Inovasi tahun
  • Dinas Dukcapil; 2 inovasi 2022 dan 5 inovasi 2023.
  • Dinas Koperasi dan UKM; 1 Inovasi tahun 2022.
  • Dinas Kelautan dan Perikanan; 6 inovasi tahun 2023.
  • Dinas Pertanian dan Perkebunan; 5 inovasi 2022 dan 1 inovasi 2023.
  • BPKAD; 1 Inovasi tahun 2022 dan 2 inovasi tahun 2023.
  • Inspektorat; 3 inovasi 2022 dan 1 inovasi 2023.
  • BPBD; 1 Inovasi tahun 2022, dan
  • Bappeda dan Litbang; 1 inovasi 2022 dan 1 inovasi 2023. (tim/adv)